DPK FKI-1 Tuduh Atika Azmi Utammi Lakukan Pembohongan Publik Terkait Gelar Pendidikan

Mandailing Natal – Pada hari terakhir periode masukan dan tanggapan masyarakat terkait keabsahan persyaratan pasangan calon (Paslon) Pilkada 2024, Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Mandailing Natal mengajukan tanggapan yang cukup kontroversial. Organisasi tersebut menuding Atika Azmi Utammi Nasution, calon wakil bupati Mandailing Natal, telah melakukan pembohongan publik terkait gelar pendidikannya.

Syamsuddin Nst, Ketua DPK FKI-1, dalam pernyataan resminya di depan kantor KPU Madina, Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan, menyampaikan bahwa pihaknya meragukan keabsahan gelar pendidikan Atika. “Kami menduga Saudari Atika Azmi Utammi Nasution saat mendaftar sebagai calon wakil bupati Madina pada periode sebelumnya hanya memiliki pendidikan SMA. Namun, setelah menjabat sebagai wakil bupati, dia menggunakan gelar S2 dalam dokumen resmi pemerintahan,” ujar Syamsuddin, Rabu (18/9/2024).
Menurut Syamsuddin, tindakan ini dapat dianggap sebagai bentuk pembohongan publik yang dilakukan selama masa jabatan Atika sebagai Wakil Bupati Mandailing Natal. DPK FKI-1 bahkan telah mengirimkan surat resmi kepada KPU Madina dengan nomor surat 0891/DPK-FKI-1/MN/IX/2024, yang meminta klarifikasi terkait gelar pendidikan yang digunakan oleh Atika.

“Kami meminta KPU Madina untuk memverifikasi secara faktual keabsahan gelar S1 dan S2 yang digunakan oleh Saudari Atika dalam berbagai dokumen resmi. Berdasarkan temuan kami, dia telah menggunakan gelar S2 saat menandatangani beberapa berkas pemerintahan,” jelas Syamsuddin.

Selain mempertanyakan keabsahan gelar pendidikan, DPK FKI-1 juga menyebut bahwa Atika tidak layak kembali mencalonkan diri sebagai wakil bupati karena dinilai tidak menepati janji politiknya selama menjabat. “Saudari Atika selama ini tidak menepati janji politiknya kepada masyarakat Mandailing Natal. Kami merasa dia tidak pantas lagi mencalonkan diri sebagai wakil bupati di Pilkada 2024,” tambahnya.

Terkait hal ini, DPK FKI-1 meminta agar KPU Madina mengungkapkan hasil verifikasi terkait data pendidikan Atika secara transparan kepada publik, guna memastikan tidak ada penyelewengan informasi yang dapat merugikan masyarakat.

Saat ini, KPU Mandailing Natal belum memberikan tanggapan resmi terkait surat yang dilayangkan oleh DPK FKI-1. Proses verifikasi terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon masih berlangsung, dan masyarakat masih menunggu hasil klarifikasi dari pihak berwenang.

Pilkada 2024 di Mandailing Natal menjadi sorotan karena melibatkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, termasuk Saipullah-Atika Azmi Utammi Nasution. Tanggapan dari masyarakat seperti yang disampaikan oleh DPK FKI-1 ini diharapkan menjadi bagian dari proses demokrasi yang berjalan dengan transparan dan akuntabel.

Penulis  : Magrifatulloh
Editor.    : Lukman Hakim SH

Lebih baru Lebih lama