DPW PWOIN Sumut Kecam Arogansi Kadispora Sumut Saat Dikonfirmasi Wartawan

Medan -- Dugaan arogansi oknum Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Sumatera Utara, BS, menjadi sorotan setelah insiden tidak menyenangkan terjadi saat dirinya dikonfirmasi oleh seorang wartawan. Insiden ini mendapat kecaman keras dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perhimpunan Wartawan Online Independendt (PWOIN) Sumatera Utara.

Melalui Sekretarisnya, Horas Sianturi SH, MH, MTh, DPW PWOIN Sumut menyayangkan sikap arogan Kadispora Sumut yang dianggap tidak menghargai peran dan fungsi pers sebagai pilar demokrasi. Horas menegaskan bahwa wartawan berhak mendapat ruang yang luas dalam menjalankan tugas jurnalistik, termasuk dalam melakukan konfirmasi terkait temuan di lapangan.

"Wartawan yang bertugas mengonfirmasi harus diberi ruang yang luas, apalagi jika ada kejanggalan terkait penyelenggaraan PON XXI, baik dalam hal sarana prasarana maupun anggaran. Kadispora Sumut seharusnya memberikan klarifikasi dengan bukti yang kuat, tanpa ada bentuk intimidasi atau ancaman yang bisa menghalangi tugas jurnalis," ujar Horas pada Sabtu (21/9/2024).

Horas juga menyampaikan bahwa jika dugaan menghalang-halangi pemberitaan yang benar dan berimbang terbukti, maka Kadispora Sumut layak dicopot dari jabatannya. Menurutnya, posisi tersebut sebaiknya dipercayakan kepada orang yang lebih layak dan berintegritas.

Selain itu, Horas mengakui bahwa BS, yang saat ini menjabat sebagai Kadispora Sumut, telah mengajukan pengunduran diri dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah mencalonkan diri sebagai bakal calon Bupati Kabupaten Batu Bara periode 2024-2029.

Kejanggalan Proyek Stadion Siosar

Kecaman terhadap Kadispora Sumut ini bermula dari berita yang dikutip dari sumber tvOneNews.com, yang menyebutkan adanya kejanggalan dalam proyek pembangunan Stadion Sepak Bola di Siosar, Kecamatan Merek, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara. Proyek ini dikerjakan oleh PT Viasta Sentral Prima dan dilaporkan mengalami kekurangan volume dan kualitas pekerjaan dengan nilai kerugian mencapai Rp2 miliar lebih.

Saat dikonfirmasi mengenai hal ini oleh wartawan tvOneNews.com, BS justru merespons dengan nada mengancam. Pernyataan yang dilontarkan oleh BS dianggap tidak pantas, di mana dia menantang wartawan dengan berkata, "Ada apa kau sama aku," dan melanjutkan dengan ancaman, "Kalau kau jahat sama saya, saya akan bisa jadi jahat juga."

Temuan BPK RI

Lebih lanjut, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara tahun 2022, ditemukan bahwa PT Viasta Sentral Prima seharusnya melakukan penanaman rumput gajah di lapangan sepak bola dengan volume 9.812 meter persegi dan anggaran sebesar Rp1 miliar lebih. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa rekanan hanya menggunakan anggaran sebesar Rp39 juta untuk pekerjaan tersebut, jauh di bawah anggaran yang ditetapkan.

Insiden ini menjadi perhatian publik, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan proyek pemerintah. Dugaan intimidasi terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugasnya juga menambah sorotan negatif terhadap Kadispora Sumut.

DPW PWOIN Sumut menyerukan agar hal ini segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, baik dalam hal penyelidikan terhadap proyek pembangunan yang bermasalah, maupun tindakan tegas terhadap oknum pejabat yang mencoba menghalangi tugas pers dalam menyampaikan informasi kepada publik.
( Tim Sumut )

Lebih baru Lebih lama