FGD Dilaporkan, Bawaslu Madina Panggil Klarifikasi Terkait Dugaan Kampanye Hitam

Mandailing Natal (Madina) – Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di sebuah kafe di kawasan lintas timur Panyabungan, pada Rabu (25/09/2024), kini menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Madina. Diskusi yang mengangkat tema "Janji Politik Atika: Antara Idealita dan Realita, Fakta atau Hoax" ini memicu reaksi publik, terutama terkait kritik terhadap Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi.

Dalam diskusi tersebut, FGD mengajak masyarakat Madina untuk bersatu melakukan perlawanan intelektual dengan melaporkan Wakil Bupati Madina, Atika, ke aparat penegak hukum. Mereka menilai Atika telah mengingkari janji politiknya, melakukan pembohongan publik, dan mengkhianati aspirasi masyarakat. Rencana pelaporan ini didasarkan pada klaim kegagalan Atika merealisasikan janjinya sejak tahun 2020.

Hapsin, mantan Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMMAN), menyatakan bahwa mereka masih mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan untuk laporan hukum. “Kami masih merampungkan finalisasi sejumlah data dan dokumen, baik primer maupun sekunder, termasuk video, pemberitaan media, pernyataan resmi Wabup, hingga unggahan di akun Facebook,” ujar Hapsin, Kamis (26/09/2024).

Selain itu, Lukmanul Hakim, salah satu tokoh yang terlibat dalam FGD, menegaskan bahwa pelaporan ini murni untuk menegakkan supremasi hukum dan memberikan pendidikan politik yang sehat. “Ini adalah bentuk tanggung jawab moral masyarakat dalam mengawal agenda pembangunan, serta sebagai kontrol sosial dan pengawasan partisipatif. Kami ingin memberikan ‘shock therapy’ kepada pejabat agar tidak mudah ingkar janji,” ungkapnya.

Namun, pelaporan FGD ini sendiri tidak lepas dari polemik. Farhan Donganta, salah satu pihak yang melaporkan FGD ke Bawaslu Madina, menuding diskusi tersebut sebagai bentuk kampanye hitam (black campaign) terhadap Wabup Atika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bawaslu Madina memanggil Lukmanul Hakim untuk memberikan klarifikasi pada Minggu (29/09/2024). Lukmanul, yang ditemui usai memenuhi undangan Bawaslu, membantah adanya kampanye hitam. “Kami hanya membahas janji politik Wakil Bupati yang belum terealisasi. Saya juga sudah menegaskan bahwa saya tidak tergabung dalam partai politik atau tim kampanye mana pun. FGD ini lahir sebagai wacana untuk memajukan pemerintahan Madina, bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu,” jelasnya.

Muhammad Amin, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Madina, menyatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan data dan keterangan dari saksi-saksi terkait dugaan kampanye hitam ini. “Kami masih dalam tahap pengumpulan data. Setelah semuanya lengkap, akan kami umumkan di papan informasi Bawaslu,” ujar Amin.

Sementara itu, Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Madina, Syamsuddin Nasution, juga menyampaikan kekecewaannya terkait laporan mereka yang belum diproses oleh pihak berwenang. “Laporan kami sudah masuk dengan bukti tanda terima, namun hingga kini belum ada tindak lanjut. Kami berharap ada proses yang berjalan demi terciptanya pilkada yang bersih dan adil,” tegas Syamsuddin.

Laporan mengenai diskusi FGD ini menambah dinamika politik di Mandailing Natal menjelang Pilkada 2024, di mana isu ketidakpuasan terhadap pejabat publik mulai mencuat. Bawaslu Madina diharapkan dapat segera menuntaskan penyelidikan terkait laporan ini guna menjaga netralitas dan kualitas demokrasi di Madina.

Penulis : Magrifatulloh
Editor.   : Redaksi K24

Lebih baru Lebih lama