Istri Korban Pengeroyokan Yang Viral di Makassar Memohon Keadilan Hukum

Makassar – Dua istri dari korban pengeroyokan, Dwi Fitri Ramayani dan Putri Handayani, meminta keadilan kepada pihak kepolisian Polsek Panakkukang, Polrestabes Makassar. Mereka merasa kecewa karena suami mereka, Rudi dan Reski, yang menjadi korban pengeroyokan, justru dijadikan tersangka dalam insiden yang terjadi pada Minggu, 15 September 2024, di depan Toko Lavita, Jalan Pengayoman, Kelurahan Massele, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Putri Handayani, istri Reski, mendesak penyidik Polsek Panakkukang untuk memeriksa ulang fakta-fakta di lokasi kejadian dan menginterogasi saksi-saksi yang benar-benar menyaksikan saat kejadian tersebut Menurutnya, suaminya hanyalah korban yang dipaksa melakukan perlawanan demi melindungi diri.

"Saya, istri Reski, bersama Dwi Fitri Ramayani, istri dari Rudi, meminta keadilan kepada pihak kepolisian Polsek Panakkukang yang menangani kasus ini. Suami kami adalah tulang punggung keluarga kami. Mereka adalah korban, bukan pelaku," tegas Putri.

Dalam penjelasannya, Putri menuturkan bahwa suami mereka bukanlah pihak yang memulai kekerasan. Menurutnya, Rudi dan Reski diserang oleh sekelompok orang yang membawa senjata tajam. Suami mereka hanya bereaksi secara naluriah untuk membela diri. Reski, yang terdesak, merampas parang dari salah satu pelaku dan berusaha melawan agar dapat melarikan diri dari situasi yang mengancam nyawanya.

"Mereka yang melakukan pengeroyokan secara beramai-ramai di depan Toko Lavita. Untung saja ada seorang security Lavita, Videl, yang menyelamatkan suami saya dari serangan lebih lanjut," ujar Putri.

Dwi Fitri Ramayani turut mengungkapkan keheranannya atas keputusan pihak kepolisian yang menetapkan suaminya sebagai tersangka, meskipun ia adalah korban pengeroyokan. Ia berharap keadilan bisa ditegakkan dalam kasus ini.

"Inilah yang membuat kami heran, kenapa suami kami dijadikan tersangka, padahal dia yang dikeroyok. Kami berharap keadilan dapat ditegakkan untuk suami kami," tambah Dwi.

Kedua istri tersebut kini berharap agar pihak kepolisian melakukan penyelidikan yang mendalam dan objektif, serta memberikan keadilan yang seharusnya kepada suami mereka yang menjadi korban dalam insiden pengeroyokan ini. Mereka juga berharap agar kebenaran dapat terungkap sehingga hak-hak suami mereka dapat dilindungi oleh hukum.

Penulis : Muh Arifin Sulsel
Editor    : Redaksi K24

Lebih baru Lebih lama