Kalimantan24.com, Balangan – Tim Penerangan Hukum dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Balangan pada Kamis, 29 Agustus 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Jaksa Masuk Madrasah” (JMM), yang bertujuan untuk memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini kepada para siswa agar mereka lebih mengenal hukum dan menjauhi tindakan yang dapat mengakibatkan hukuman.
Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Sekolah, kepala bagian tata usaha, para guru, serta siswa-siswi MAN 2 Balangan ini menghadirkan Yuni Priyono, S.H., M.H., Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalsel, sebagai narasumber. Dengan mengangkat tema “Sistem Peradilan Anak dan Kenakalan Remaja,” Yuni Priyono memberikan pemahaman mendalam terkait berbagai bentuk kenakalan remaja yang saat ini marak terjadi, seperti tawuran, balap liar, bullying, konsumsi minuman keras (miras), narkoba, dan judi online.
Fokus utama penyuluhan kali ini adalah kenakalan remaja terkait judi online. Yuni Priyono menekankan bahwa judi online merupakan salah satu bentuk kenakalan yang sangat merusak generasi muda, termasuk siswa-siswi sekolah. Ia menjelaskan bahwa beberapa faktor yang membuat remaja rentan terhadap judi online meliputi kurangnya pengawasan, rasa ingin tahu, tekanan atau ikut-ikutan teman sebaya, serta dorongan untuk mencari hiburan atau pelarian dari masalah sehari-hari.
"Konsekuensi hukum bagi individu yang terlibat dalam judi online tidak bisa dianggap remeh. Mereka dapat dikenai denda dan hukuman penjara, meskipun dalam Sistem Peradilan Pidana Anak diutamakan pendekatan Keadilan Restoratif. Pendekatan ini melibatkan pelaku, korban, serta keluarga dan pihak lain yang terkait untuk mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, bukan pembalasan," ujar Yuni Priyono.
Program JMM ini tidak hanya sekadar memberikan edukasi, tetapi juga berfungsi sebagai langkah preventif untuk mengurangi kasus kenakalan remaja, khususnya di lingkungan sekolah dan masyarakat luas. Pimpinan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menyatakan bahwa penyuluhan hukum semacam ini sangat penting dalam membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.
Antusiasme para siswa terlihat jelas selama kegiatan berlangsung. Mereka dengan penuh perhatian mendengarkan materi yang disampaikan oleh narasumber. Tidak hanya itu, sesi tanya jawab yang dibuka oleh Yuni Priyono juga menjadi momen penting di mana siswa-siswi dapat berkomunikasi langsung dan mengungkapkan pertanyaan mereka terkait materi yang dibahas.
Melalui program ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berharap dapat terus berperan aktif dalam upaya pencegahan kenakalan remaja dan turut serta menciptakan generasi muda yang lebih sadar hukum serta bertanggung jawab atas tindakan mereka. Indeks kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap kejaksaan dalam mengayomi tindak peradilan pidana anak menjadi bukti nyata keberhasilan penegakan hukum di Indonesia.
( KT-Kalsel/ Agus MR )