Kapolres Banjar Berikan Arahan Tegas Kepada Anak-Anak yang Terlibat Tawuran Senjata Tajam

Martapura – Kapolres Banjar, AKBP M. Ifan Hariyat T., S.H., S.I.K., M.H., memberikan arahan tegas kepada sejumlah anak di bawah umur yang terlibat dalam perkelahian menggunakan senjata tajam. Arahan ini disampaikan pada Rabu, 25 September 2024, pukul 14.30 WITA, di Kantor Sat Reskrim Polres Banjar.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Banjar, Kasat Reskrim Polres Banjar, Kapolsek Sungai Tabuk, dan beberapa anggota Sat Reskrim Polres Banjar. Fokus utama arahan Kapolres adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan anak-anak, khususnya mengenai bahaya dari tindakan kekerasan yang melibatkan senjata tajam.

Dalam sambutannya, AKBP Ifan Hariyat menegaskan bahwa tindakan kekerasan, terutama dengan penggunaan senjata tajam, tidak hanya membahayakan nyawa para pelaku, tetapi juga orang-orang di sekitar mereka. "Perbuatan kalian meskipun masih di bawah umur, tetap memiliki konsekuensi hukum yang serius," tegas Kapolres. Ia menekankan bahwa penegakan hukum tetap berlaku meskipun para pelaku berstatus anak di bawah umur.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekolah dalam membimbing dan mengawasi anak-anak. "Keluarga dan sekolah harus bekerja sama untuk mencegah perilaku yang dapat menghancurkan masa depan anak-anak ini," ujarnya.

Selain itu, Kapolres juga mengajak para pelaku untuk memperbaiki diri dengan memanfaatkan waktu untuk kegiatan yang lebih positif, seperti pendidikan dan kegiatan sosial. "Hidup kalian masih panjang, jangan hancurkan masa depan dengan tindakan yang ceroboh dan berbahaya," ujar AKBP Ifan Hariyat.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi peringatan bagi anak-anak lain agar tidak terlibat dalam tindakan serupa. Kapolres Banjar berharap langkah ini dapat meminimalisasi potensi kekerasan di wilayahnya, terutama yang melibatkan anak-anak sebagai pelaku.

Polres Banjar mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih peduli terhadap pergaulan anak-anak mereka. Dengan demikian, potensi keterlibatan dalam tindakan kriminal bisa dicegah sejak dini.

(Humresbjr)

Lebih baru Lebih lama