Kejari Balangan Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika dan Umum

Balangan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana narkotika dan tindak pidana umum, Kamis (19/9/2024). Sebanyak 10,57 gram narkotika jenis sabu, 6.724 butir obat daftar G, 11 unit telepon genggam, dan empat bilah senjata tajam dimusnahkan dalam kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Mangantar Siregar.

Barang bukti tersebut merupakan hasil penanganan kasus yang sudah inkrah oleh Polres Balangan, kemudian dilimpahkan ke Kejari Balangan untuk proses hukum lebih lanjut. Hadir dalam pemusnahan tersebut perwakilan dari Satresnarkoba Polres Balangan, BNN Kabupaten Balangan, Pengadilan Negeri Paringin, serta Tenaga Pendidik dari SMPN 4 Paringin. Selain itu, belasan pelajar SMP turut diundang untuk mendapatkan edukasi mengenai bahaya narkoba.
Perwakilan Satresnarkoba Polres Balangan, I Gede Wahyu, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari hasil penangkapan terhadap tersangka kasus narkotika dan penganiayaan dalam tiga bulan terakhir. Setelah proses hukum di Polres selesai, barang bukti dilimpahkan ke Kejari Balangan untuk pemusnahan.

“Setelah kami melakukan penangkapan dan proses hukum di Polres Balangan, kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Balangan, termasuk pemusnahan barang bukti seperti narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, dan telepon genggam,” ujar Wahyu.
Metode pemusnahan barang bukti bervariasi. Narkotika jenis sabu dihancurkan dengan blender, pakaian pelaku dibakar, sementara senjata tajam dan telepon genggam dipotong hingga tidak dapat digunakan lagi.

Kajari Balangan, Mangantar Siregar, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan tanggung jawab setelah kasus dituntaskan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya edukasi dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Edukasi disampaikan oleh perwakilan dari BNN Kabupaten Balangan, Hakim dari Pengadilan Negeri Paringin, anggota Satresnarkoba Polres Balangan, serta Kajari sendiri.

"Kami berharap melalui kegiatan ini, para pelajar dapat memahami bahaya narkoba dan menjauhkan diri dari peredaran barang haram tersebut. Kejari Balangan akan terus berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di Kabupaten Balangan," ungkap Kajari.

Keterlibatan pelajar dalam acara ini merupakan langkah preventif yang diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. Kejari Balangan menekankan pentingnya edukasi sebagai salah satu upaya strategis dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Balangan.

Dengan adanya kegiatan ini, Kejari Balangan berharap masyarakat, terutama pelajar, semakin sadar akan dampak buruk narkoba dan turut berperan dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkotika.

Penulis: H Irfan
Editor.  : Redaksi K24
Sumber: KN Balangan

Lebih baru Lebih lama