MES Bersama BSI Gelar Gathering Perkenalkan Program Deposito Wakaf untuk Pekerja Informal

Banjarmasin– Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Wilayah Kalimantan Selatan bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) menggelar acara gathering untuk memperkenalkan program inovatif Deposito Wakaf. Acara ini berlangsung di Hotel Treepark, Banjarmasin, pada Jumat (6/9/2024), dengan menghadirkan para anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Komunitas Tangan Di Atas (TDA), serta Pengurus Masjid Al Jihad, Masjid Sabilal Muhtadin, dan Hasanuddin Majedi.

Acara ini dibuka oleh Adi Santoso, Staf Ahli Pemerintahan Bidang Hukum yang mewakili Roy Rizali Anwar, Ketua Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) sekaligus Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Rahmatiah (Deputi Funding BSI RO IX Kalimantan) dan H Mairijani selaku Ketua MES Kalimantan Selatan. Program Deposito Wakaf ini juga mendapatkan restu dari H. Fadhly Mansoer, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kalsel.
Program Deposito Wakaf ini menawarkan konsep wakaf produktif, di mana dana yang diwakafkan melalui deposito akan dikelola secara syariah dan menghasilkan manfaat jangka panjang bagi penerima wakaf (mauquf alaih). Salah satu manfaat utama yang diperkenalkan dalam program ini adalah Jaminan Sosial BP Jamsostek yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program ini khususnya ditujukan untuk memberikan perlindungan finansial kepada para pekerja informal seperti ojek online dan pekerja masjid, termasuk cleaning service, yang selama ini belum tercover oleh jaminan sosial.

Antusiasme peserta sangat tinggi, terutama dari kalangan Pengusaha Muda dan Pengurus Masjid, yang melihat program ini sebagai solusi inovatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mereka menilai bahwa Deposito Wakaf tidak hanya memberikan keuntungan finansial, tetapi juga berdampak luas pada pemberdayaan ekonomi dan perlindungan sosial bagi pekerja informal di Kalimantan Selatan.

“Program ini menjadi terobosan baru dalam menghubungkan antara ibadah wakaf dengan kesejahteraan sosial. Dengan wakaf produktif, dana yang diamanahkan tidak hanya tersimpan tetapi juga dikelola untuk memberikan manfaat lebih luas, termasuk perlindungan bagi mereka yang rentan terhadap risiko finansial,” ujar salah satu peserta.

Rahmatiah, Deputi Funding BSI RO IX Kalimantan, menjelaskan bahwa program ini memiliki potensi besar untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. “Melalui program ini, kami berharap para pekerja informal, khususnya yang berada di sektor-sektor tidak formal seperti ojek online dan petugas masjid, bisa mendapatkan perlindungan yang lebih baik,” ucapnya.

Dengan berjalannya program ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam wakaf produktif, baik sebagai wakif (pemberi wakaf) maupun sebagai penerima manfaat, sehingga tercipta ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan. ( Red K24 )
Lebih baru Lebih lama