Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padangpariaman Ditangkap, Warga Nyaris Mengamuk

Padangpariaman – Terduga pelaku pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan, berhasil ditangkap oleh polisi pada Kamis (19/9/2024). Pelaku berinisial IS (28) ditangkap di sebuah rumah kosong di kampung setempat, setelah hampir dua minggu menjadi buronan.

Penangkapan IS berlangsung dramatis dan penuh ketegangan. Menurut keterangan Rini, kakak kandung korban, suasana di kampung tersebut sangat mencekam ketika warga mengetahui keberadaan IS. Amarah warga yang tak terbendung nyaris memicu aksi main hakim sendiri.

“Benar, pelaku sudah ditangkap di sebuah rumah kosong di kampung sini. Warga sempat ramai dan marah, tapi untungnya polisi bergerak cepat,” kata Rini kepada awak media..
Setelah berhasil menangkap pelaku, polisi langsung membawanya ke Polres Padang Pariaman untuk menghindari amukan massa yang sudah berkumpul di sekitar lokasi penangkapan. “Langsung dibawa ke Polres, takut diamuk massa,” tambah Rini.

Penangkapan IS juga dibenarkan oleh Aipda Redno Afriadi, anggota Humas Polres Padang Pariaman. "Pelaku sudah ditemukan dan ditangkap. Saat ini sedang diamankan di Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Redno kepada wartawan pada Kamis (19/9/2024).

IS telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari. Korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan pada Minggu (8/9/2024), sekitar pukul 16.00 WIB, di Korong Pasang Galombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padangpariaman. Nia ditemukan tanpa pakaian dan dengan tangan terikat, sebuah pemandangan yang mengejutkan warga setempat.

Kasus ini menjadi perhatian luas di masyarakat Padangpariaman. Selain karena kebrutalan perbuatan pelaku, Nia dikenal sebagai sosok yang baik dan rajin bekerja menjual gorengan untuk membantu perekonomian keluarganya. Penangkapan IS diharapkan memberikan titik terang dalam penyelesaian kasus tragis ini.

Pihak kepolisian kini terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui motif di balik pembunuhan sadis tersebut dan menyiapkan proses hukum lebih lanjut terhadap tersangka. ( Budi S )

Lebih baru Lebih lama