Karena Dianiaya Perempuan DL Laporkan MA Suami Sirinya ke Polres Balangan

Balangan - Kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan kembali terjadi di Kelurahan Paringin Kota, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, pada Rabu (4/9/2024) malam.

Seorang pria berinisial MA ditangkap oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan oleh DL (27), perempuan yang menjadi korban dalam kejadian ini. MA diketahui merupakan pasangan nonresmi dari DL, di mana mereka berstatus suami istri secara siri dan tinggal bersama di Kelurahan Paringin Kota.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, menjelaskan bahwa DL melaporkan insiden penganiayaan yang dialaminya kepada pihak berwenang. Setelah menerima laporan, polisi segera bertindak dan mengamankan pelaku.

Menurut keterangan DL, penganiayaan terjadi ketika MA memukul kepalanya, mencekik leher, menjambak rambut, hingga melemparkan cermin ke arahnya. Tak hanya itu, MA juga mengancam DL dengan menodongkan pisau di lehernya dan mengacungkan kapak di atas kepalanya.

"Korban juga diacungi pisau di bagian leher dan kapak di atas kepala oleh MA," kata Iptu Eko, Kamis (5/9/2024).

DL mengungkapkan bahwa penganiayaan bermula ketika MA ingin meminjam smartphone miliknya yang terkunci dengan kode. Setelah DL meninggalkan MA untuk mandi, pelaku langsung menyerangnya sesaat setelah ia selesai mandi.

Akibat penganiayaan tersebut, DL mengalami luka fisik, memar, serta trauma psikis. Saat ini, MA telah ditahan oleh jajaran Polres Balangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti.

pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan guna memastikan keadilan bagi korban. ( Red K 24 )
Lebih baru Lebih lama