Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-79 di Kejaksaan Negeri Tapin: Simbol Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat General

Kalimantan24.com, Tapin – Kejaksaan Negeri Tapin melaksanakan upacara memperingati Hari Lahir Kejaksaan yang ke-79. Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tapin, upacara dimulai dan dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat serta staf Kejaksaan Negeri Tapin. Senin (02/09/2024) Pukul 07.30 WITA 

“Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal”, sesuai dengan surat pemberitahuan resmi nomor B-999/G/Gs.2/08/2024. Tema ini dipilih untuk menegaskan peran Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, di mana Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif dalam penuntutan perkara pidana serta sebagai pengacara negara.
Sejarah Hari Lahir Kejaksaan yang jatuh setiap tanggal 02 September bertujuan untuk menegaskan eksistensi lembaga Kejaksaan yang telah berdiri sejak awal kemerdekaan Indonesia. Momentum ini menandai pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara selama hampir delapan dekade.

Dalam amanat yang dibacakan oleh Dr. Adi Fakhruddin, pesan utama dari Jaksa Agung ditekankan, yakni pentingnya tugas Kejaksaan sebagai pelaksana tunggal penuntutan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Kedaulatan penuntutan di bawah Kejaksaan dianggap sebagai prinsip fundamental yang menjamin kesatuan tindakan penuntutan, efektivitas, efisiensi, serta kepastian hukum dalam penegakan hukum di Indonesia.
Selain sebagai penuntut umum tertinggi, Kejaksaan juga memiliki peran sebagai Advocaat Generaal atau pengacara negara. Peran ini memerlukan integritas dan kemandirian yang tinggi, terutama dalam menghadapi berbagai tekanan baik dari dalam maupun luar yang dapat mengancam penegakan hukum yang adil.

Di akhir amanatnya, Dr. Adi Fakhruddin mengingatkan pentingnya menjaga independensi Kejaksaan sebagai satu-satunya pemegang kewenangan penuntutan di Indonesia. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada kekuatan lain yang mengintervensi atau mengarahkan proses hukum yang dijalankan oleh Kejaksaan. Setiap tindakan yang diambil haruslah mencerminkan sikap tegas dalam menjaga independensi dan integritas lembaga ini.
Upacara lahir Kejaksaan dihadiri oleh para pejabat eselon IV, 

- Firman, S.H., Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubbagbin)
- Ronald Oktha, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel)
- Ariyanto Wibowo, S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum)
- Bimo Bayu Aji Kiswanto S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus)
- Amanda Adelina, S.H., Kepala Seksi Perdata & Tata Usaha Negara (Kasi Datun)
- Dimas Rangga Ahimsa, S.H., Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti & Barang Rampasan (Kasi PB3R)

Selain itu, upacara juga dihadiri oleh para jaksa fungsional, analis penuntutan, dan staf lainnya di Kejaksaan Negeri Tapin.
( KN-Tapin/Red K24)
Lebih baru Lebih lama