Perkuat Kerja Sama di Bidang Hukum, PT. Pegadaian Syariah Bireuen MoU dengan Kejaksaan Negeri Bireuen

Bireuen – Dalam upaya memperkuat sinergi antara lembaga hukum dan sektor keuangan, Kejaksaan Negeri Bireuen menandatangani perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Pegadaian Syariah Bireuen. Acara tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Bireuen, Kamis (5/9), dengan dihadiri sejumlah pejabat penting dari kedua institusi.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., bersama dengan Pemimpin Cabang PT. Pegadaian Syariah Bireuen, T.M. Arif Faizun, menandatangani MoU yang mencakup kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Munawal Hadi menegaskan bahwa perjanjian ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam penyelesaian permasalahan hukum, baik melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya.
"Kami sangat menghargai kepercayaan dan sinergitas yang telah terjalin dengan PT. Pegadaian Syariah Bireuen. Kerja sama ini akan membantu menemukan solusi tepat dalam penanganan masalah di bidang perdata dan tata usaha negara, yang diharapkan dapat dijalankan dengan baik dari segi kualitas dan kuantitas," ujar Munawal Hadi dalam sambutannya.

Sementara itu, T.M. Arif Faizun, selaku Pemimpin Cabang PT. Pegadaian Syariah Bireuen, menyampaikan apresiasinya terhadap Kejaksaan Negeri Bireuen atas kolaborasi yang telah berjalan selama ini. Ia juga berharap agar kerja sama ini terus berkembang, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas kedua institusi.

Turut hadir dalam penandatanganan tersebut adalah Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bireuen, Hanita Azrica, S.H., M.H., serta Aditya Gunawan, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Jaksa Pengacara Negara. Keduanya akan turut berperan dalam pelaksanaan kerja sama ini, memastikan segala proses hukum berjalan sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan.

Selain penandatanganan MoU, acara juga dilanjutkan dengan sosialisasi investasi syariah oleh PT. Pegadaian Syariah Bireuen, yang dihadiri oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bireuen. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih dalam mengenai produk-produk keuangan syariah yang ditawarkan oleh Pegadaian, sekaligus memperkuat literasi keuangan di lingkungan kejaksaan.

Perjanjian ini menandai komitmen kedua belah pihak dalam menjalin hubungan kerja yang lebih erat, terutama dalam menangani permasalahan hukum di sektor perdata dan tata usaha negara. Diharapkan, kerja sama ini akan semakin meningkatkan efektivitas pelayanan hukum bagi masyarakat, serta mendukung kelancaran tugas dan fungsi kedua lembaga di Bireuen.

Penulis: Tasbir 
Editor  : Lukman Hakim 
Lebih baru Lebih lama