Polres Balangan Amankan 16 Paket Sabu Dari Pengedar di Hulu Sungai Tengah

Kalimantan24.com, Balangan – Satresnarkoba Polres Balangan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di wilayah Hulu Sungai Tengah setelah melakukan pengembangan kasus dari tersangka sebelumnya. Penangkapan ini merupakan hasil dari upaya intensif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Pada hari Minggu (31/8/2024) kemarin, Satresnarkoba Polres Balangan menangkap MA (29) di rumahnya yang terletak di Desa Kayu Rabah, RT 04, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. MA diketahui sebagai pemasok narkoba jenis sabu kepada SY, seorang tersangka yang telah lebih dulu ditangkap pada bulan Juli lalu di Desa Lasung Batu, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, mengungkapkan bahwa penangkapan MA merupakan hasil pengembangan kasus yang dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polres Balangan. “Berdasarkan pengakuan tersangka SY, ia mendapatkan narkoba dari MA. Setelah melakukan pengembangan, kami berhasil menangkap MA di kediamannya,” ujar Iptu Eko pada Minggu (1/9/2024).

Penangkapan MA dilakukan dengan disaksikan oleh aparat desa setempat. Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan 16 paket narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening. Total berat kotor narkoba tersebut mencapai 4,16 gram dengan berat bersih 1,28 gram.

Selain narkoba, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk enam lembar plastik klip warna bening, satu kotak plastik warna bening, satu tas selempang warna biru, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp. 91.000.

MA mengakui bahwa narkoba yang ditemukan di rumahnya adalah miliknya dan bahwa dirinya telah menjual narkoba kepada SY. Akibat perbuatannya, MA kini harus berhadapan dengan hukum dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Balangan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya yang ada di wilayah tersebut. Tandas Kasi Humas Polres Balangan( Red K24 )
Lebih baru Lebih lama