Polres Balangan Tangkap AR Pelaku Pemukulan Perempuan Sampai Tewas di Kebun Karet

Kalimantan24.com, Balangan – Seorang perempuan berinisial MU (45), warga Desa Tabuan, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, tewas di tempat setelah dianiaya oleh seorang lelaki berinisial AR (58) di kebun karet desa setempat. Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 10.00 WITA.

Menurut informasi yang terhimpun, kejadian berawal ketika AR, yang diduga terbawa emosi, memukul MU menggunakan kayu karet yang ia temukan di lokasi kejadian. Pukulan pertama mengenai kepala MU hingga ia terjatuh, dan pukulan kedua yang kembali menghantam kepala korban diduga menyebabkan kematiannya seketika.

Korban ditemukan oleh suaminya dan warga setempat dalam kondisi tak bernyawa di kebun karet tersebut. Tak lama setelah penemuan, warga melaporkan insiden tersebut ke Polsek Halong, dan petugas segera melakukan evakuasi terhadap jenazah MU dari lokasi kejadian.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres , Iptu Eko Budi Mulyono, membenarkan bahwa pelaku sudah menyerahkan diri ke Polsek Halong. "Pelaku menyerahkan diri ke Polsek BalanganHalong dan saat ini sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas Iptu Eko.

Sejumlah barang bukti turut diamankan dari lokasi, termasuk sebilah kayu karet sepanjang 65 cm yang digunakan pelaku, serta pakaian milik korban dan pelaku. 

Akibat perbuatannya, AR disangkakan melanggar Pasal 338 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pembunuhan. Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku adalah 15 tahun penjara.

Hingga saat ini, proses penyidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif pasti di balik tindakan kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa MU. 

Sumber :  Humas Polres Balangan
Editor     : Red K24

Lebih baru Lebih lama