Polsek Astambul Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba di Kebun Karet

MARTAPURA – Polsek Astambul kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Kamis siang (19/09/2024), petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial FR (28), warga Desa Banua Anyar, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di kawasan tersebut. Penangkapan dilakukan di sebuah gubuk di dalam kebun karet yang berada di Desa Banua Anyar, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.

Kapolsek Astambul, IPTU Toni Hartono, yang memimpin langsung operasi penangkapan ini, menyatakan bahwa FR diduga kuat melakukan berbagai tindakan kriminal terkait narkotika. "Tersangka diduga menawarkan, menjual, menjadi perantara jual beli, serta memiliki dan menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas IPTU Toni.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas tersangka yang kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu di sekitar lokasi kejadian. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas pun berhasil menangkap FR di gubuk tersebut.

Barang Bukti Diamankan Dalam penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan FR dalam peredaran narkoba. Berikut barang bukti yang berhasil disita:

1 paket kecil sabu dengan berat kotor 0,42 gram

1 pipet kaca

1 tas pinggang

1 dompet

1 unit HP merk OPPO A53

1 timbangan

1 serok plastik

Uang tunai sebesar Rp 1.760.000,-


Sabu-sabu ditemukan tergeletak di atas meja dalam gubuk, sementara uang tunai disimpan dalam tas selempang hitam milik tersangka. Barang-barang ini diyakini sebagai alat dan hasil dari aktivitas jual beli narkoba yang dilakukan FR.

Tindakan Tegas Polisi dan Apresiasi Masyarakat FR kini telah diamankan di Polsek Astambul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat, melalui Kapolsek Astambul IPTU Toni Hartono, menyampaikan apresiasinya terhadap masyarakat yang proaktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba.

"Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kita. Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba," ujar IPTU Toni.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polsek Astambul tidak akan berhenti memerangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Banjar. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwenang.

(Humresbjr)

Lebih baru Lebih lama