Polsek Sungai Tabuk Tangani Kasus Viral Perkelahian Pelajar di Media Sosial

MARTAPURA – Polsek Sungai Tabuk bergerak cepat menindaklanjuti video perkelahian yang melibatkan pelajar di Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, yang sempat viral di media sosial. Peristiwa perkelahian yang menggunakan senjata tajam tersebut terjadi pada Sabtu, 21 September 2024, sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan Gubernur Syarkawi, Desa Pematang Panjang.

Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat, melalui Kapolsek Sungai Tabuk, Iptu Sumari, menjelaskan bahwa perkelahian tersebut diawali oleh interaksi di media sosial. "Korban, MY (15), dan tersangka, AAN (15), saling menantang melalui Instagram, yang kemudian berujung pada perkelahian fisik di jembatan layang Sungai Tabuk. Keduanya terlibat baku hantam menggunakan senjata tajam jenis parang," terang Sumari.

Perkelahian tersebut terekam dan videonya tersebar luas di media sosial, menarik perhatian publik karena melibatkan pelajar dan penggunaan senjata berbahaya. Akibat peristiwa ini, MY mengalami luka-luka serius dengan robekan di paha kiri, pinggang kanan, dan tangan kiri, dan harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Islam Sultan Agung.
Langkah Cepat Polsek Sungai Tabuk

Setelah mendapat informasi, petugas Polsek Sungai Tabuk langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk mengamankan barang bukti serta mencari saksi-saksi. Dua bilah parang masing-masing sepanjang 61 cm dan 58 cm ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Tak lama setelah itu, pada 22 September 2024, sekitar pukul 02.00 WITA, Polsek Sungai Tabuk berhasil menangkap pelaku, AAN.

"Pelaku AAN sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia dijerat dengan Pasal 80 Ayat (2) Jo Pasal 76C UU No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," jelas Kapolsek.
Pertemuan Preventif untuk Menghindari Kekerasan Lanjutan

Selain menangani kasus hukum, pihak Polsek Sungai Tabuk juga berupaya mencegah kejadian serupa dengan langkah-langkah preventif. Pada Selasa, 24 September 2024, Polsek mengadakan pertemuan yang melibatkan kedua belah pihak, termasuk orang tua, guru, dan tokoh masyarakat. Pertemuan ini bertujuan untuk menyelesaikan konflik dan memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai dampak buruk dari kekerasan.

"Kami mengundang semua pihak terkait agar bisa berdiskusi secara terbuka. Selain untuk meredam emosi dan mencegah balas dendam, kami juga ingin memberikan pemahaman kepada para pelajar bahwa kekerasan bukan solusi, dan bisa membawa dampak hukum serius," ungkap Iptu Sumari.

Pencarian Anggota Geng Lainnya

Pihak kepolisian juga masih terus memburu dua individu lainnya, yaitu R dan N, yang diduga sebagai penggerak dari kelompok geng yang terlibat dalam perkelahian tersebut. "Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berusaha menangkap mereka. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pihak lain yang memicu kekerasan di kalangan pelajar," lanjutnya.

Selain itu, patroli di wilayah Kecamatan Sungai Tabuk akan lebih diintensifkan, dan Polsek juga akan bekerja sama dengan pihak sekolah untuk memonitor kegiatan para pelajar serta mencegah insiden kekerasan di kemudian hari.

Pentingnya Peran Orang Tua dan Masyarakat

Kasus perkelahian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dari orang tua terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan media sosial. Media sosial seringkali menjadi tempat interaksi yang berpotensi memicu konflik jika tidak diawasi dengan baik.

"Peran aktif orang tua sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya hal-hal seperti ini. Kami mengimbau kepada masyarakat dan semua pihak agar terus memantau dan membimbing anak-anak mereka, terutama saat berselancar di media sosial," tambah Sumari.

Dengan adanya langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan insiden seperti ini tidak terulang lagi di masa depan. Pihak kepolisian terus mengupayakan agar proses hukum terhadap pelaku berjalan lancar, sementara langkah-langkah pencegahan juga akan diperkuat demi menjaga ketertiban di wilayah Kecamatan Sungai Tabuk.

Sumber : Humresbjr
Editor     : Lukman Hakim SH 

Lebih baru Lebih lama