Puluhan Massa AMP2K Tuntut Penuntasan Kasus Suap PPPK 2023 Madina, Desak Polda Sumut Tahan Ketua DPRD

Medan – Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mandailing (AMP2K) kembali turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi menuntut penuntasan kasus suap dan korupsi pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2023. Aksi yang berlangsung di depan kantor Polda Sumatera Utara ini merupakan jilid ke-V dari rangkaian protes yang telah mereka lakukan. Selasa ( 17/09/2023 )

Massa menuding proses seleksi PPPK tahun 2023 penuh dengan praktek kecurangan, maladministrasi, dan aroma KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). Dengan menggunakan sound system, poster bernada kecaman, dan yel-yel perjuangan, massa menuntut agar kasus ini segera diselesaikan dengan adil.
"Kami menuntut agar Ketua DPRD Madina, EEL, yang telah ditetapkan sebagai tersangka segera ditahan. Ketua DPRD juga harus mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas kasus ini. Lambannya penanganan kasus ini telah melukai rasa keadilan masyarakat," tegas Pajarur Rohman Nasution, orator aksi sekaligus mahasiswa pascasarjana UIN Sultan Syarif Kasim Riau.

Pajarur juga menyebut bahwa tujuh orang tersangka sudah terlibat dalam kasus ini, termasuk dua kepala dinas dan empat Aparatur Sipil Negara (ASN), yang semuanya telah dijebloskan ke penjara. "Kenapa Ketua DPRD yang sudah lama ditetapkan sebagai tersangka belum juga ditahan? Ini jelas menunjukkan adanya 'tebang pilih' dalam penegakan hukum," imbuhnya.
Lebih lanjut, AMP2K menduga ada keterlibatan para pejabat eksekutif dalam kasus ini, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Madina, yang disebut-sebut sebagai dalang intelektual di balik suap PPPK. Mereka juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka, melainkan harus membongkar seluruh jaringan korupsi yang terlibat.

"Kami juga meminta PTUN Medan untuk menangani gugatan yang diajukan terkait kasus PPPK ini secara adil dan transparan, karena jelas ini merupakan potret buruk tata kelola pemerintahan di Madina," lanjut Pajarur.

Sebelumnya, aksi jilid IV yang mereka lakukan sempat diwarnai dengan teatrikal penggotongan keranda jenazah sebagai simbol telah matinya keadilan di Madina. Aksi ini pun berlangsung tertib dan massa berjanji akan melanjutkan protes jika tuntutan mereka tidak direspons.
Tuntutan Aksi AMP2K:

1. Mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa Bupati Madina yang diduga kuat sebagai dalang intelektual kasus suap PPPK.

2. Meminta Kapolri dan Kapolda Sumut untuk mengusut dugaan suap sebesar Rp25 miliar yang melibatkan Bupati Madina.

3. Meminta pemeriksaan Wakil Bupati Madina terkait keterlibatannya dalam kasus suap PPPK.

4. Mendesak penuntasan kasus maladministrasi oleh Dr. AK yang hingga kini masih tergantung di Polres Madina.

5. Meminta penahanan Ketua DPRD Madina, yang sudah berstatus tersangka, agar tercipta kondusivitas menjelang Pilkada 2024.

6. Mendesak penyelesaian berkas perkara Ketua DPRD Madina agar segera diproses di Kejatisu.

7. Menuntut penjelasan Kapolda terkait pengembalian berkas Ketua DPRD Madina oleh Kejatisu yang dianggap sebagai permainan hukum.

8. Menegaskan agar tidak ada upaya penutupan kasus tersangka Ketua DPRD.

9. Meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap semua pelaku suap tanpa kecuali.

10. Meminta pemeriksaan anggota DPRD Madina lainnya yang diduga terlibat, termasuk inisial MF, EA, EEN, HB, dan staf khusus Ketua DPRD, ZA.

AMP2K menegaskan bahwa mereka akan terus menggelar aksi jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti oleh Polda Sumut dan Kejatisu. "Kami akan kembali turun ke jalan dalam aksi jilid VI jika tuntutan ini diabaikan," pungkas Pajarur.

Penulis  : Magrifatulloh 
Editor     : Agus MR

Lebih baru Lebih lama