Sosialisasi Penerapan Tilang Elektronik di Kabupaten Balangan, Polres Balangan Fokus pada Pelanggaran Kasat Mata

Balangan – Dalam rangka mendukung penerapan Tilang Elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) di wilayah Kabupaten Balangan, vendor pelaksana ETLE menggelar sosialisasi kepada Bupati Balangan dan sejumlah pejabat di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan. Sosialisasi ini dihadiri oleh Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, Kasat Reskrim, dan Kasat Lantas Polres Balangan.

Polres Balangan, sebagai pelaksana utama penerapan ETLE di daerah ini, turut memberikan pemaparan mengenai teknis pelaksanaan serta titik-titik pemasangan kamera ETLE. Diharapkan, hasil dari sosialisasi ini akan diteruskan kepada masyarakat di seluruh Kabupaten Balangan, sehingga masyarakat memahami pentingnya menaati peraturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Balangan, Iptu Simon Jumadi, menjelaskan bahwa saat ini kamera ETLE telah dipasang di tiga titik strategis, yaitu di bundaran Paringin, simpang 4 Al Akbar, dan depan kantor Camat Batumandi. Ketiga lokasi tersebut dipilih karena sering menjadi area dengan potensi pelanggaran lalu lintas yang tinggi.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE akan difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang jelas terlihat," ujar Iptu Simon. Pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan melalui ETLE antara lain tidak mengenakan helm bagi pengendara sepeda motor, tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengendara mobil, berboncengan lebih dari satu orang, serta kendaraan yang tidak dilengkapi dengan spion.
Lebih lanjut, Iptu Simon berharap agar pengguna jalan yang melintasi titik-titik pemasangan kamera ETLE ini dapat lebih disiplin dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. "Kami mengharapkan pengguna jalan bisa mentaati aturan agar tidak tertangkap kamera ETLE, yang dapat berujung pada pemberian surat tilang," tambahnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas meningkat, serta angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Balangan dapat ditekan melalui penegakan hukum yang lebih modern dan efektif. 
Penerapan ETLE ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam menindak pelanggaran lalu lintas secara lebih efisien, sekaligus mendorong pengguna jalan untuk lebih tertib dalam berkendara demi keselamatan bersama. ( Red K24 )
Lebih baru Lebih lama