Kalimantan24.com, Banjarmasin – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-79, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menyelenggarakan upacara yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Senin (2/9). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Ibu Rina Virawati, S.H., M.H., yang menyampaikan amanat dari Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.
Dengan tema "Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat General," upacara ini dihadiri oleh para asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, para koordinator, pejabat struktural, dan seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa pemilihan tema ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum di Indonesia, serta peran pentingnya sebagai Advocaat General. "Kedaulatan penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, di mana Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana," ujar Jaksa Agung.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menjelaskan bahwa peran Advocaat General memberikan wewenang kepada Jaksa Agung untuk bertindak sebagai pengacara negara, menandakan bahwa Kejaksaan tidak hanya sebagai penuntut umum tertinggi, tetapi juga sebagai penjaga kedaulatan hukum Indonesia sejak masa awal kemerdekaan.
Jaksa Agung juga menyoroti sejarah panjang Kejaksaan yang telah berdiri sejak 2 September 1945, hanya 15 hari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Ia menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara sejak awal berdirinya. “Penentuan Hari Lahir Kejaksaan pada 2 September 1945 bukanlah keputusan yang diambil secara tiba-tiba, melainkan hasil dari penelitian panjang yang melibatkan para ahli sejarah dan arsip nasional,” kata Burhanuddin.
Upacara Hari Lahir Kejaksaan tahun ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan setelah diberlakukannya Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023, yang menetapkan tanggal 2 September 1945 sebagai Hari Lahir Kejaksaan RI. Burhanuddin menambahkan bahwa peringatan ini memiliki urgensi untuk memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya penegakan hukum, meningkatkan soliditas di kalangan insan Adhyaksa, serta menunjukkan komitmen Kejaksaan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk menjaga kepercayaan publik yang telah menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya. “Jangan nodai dan mengkhianati kepercayaan masyarakat! Kita semua adalah etalase wajah Kejaksaan,” tegasnya.
Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk menjadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini sebagai momen untuk memperbarui semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. “Kita adalah benteng terakhir keadilan, kita adalah pengawal kedaulatan hukum.
Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-79, semoga Korps Adhyaksa semakin tangguh dalam menegakkan hukum dan keadilan di tanah air. Ucap Ibu Rina ( KT-Kalsel/ Agus Mr )