Akreditasi Universitas Lambung Mangkurat Turun ke C, Alumni Serukan Pengembalian Akreditasi A

Banjarmasin – Turunnya akreditasi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dari A ke C akibat kasus 11 profesor di kampus tersebut telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan akademisi dan alumni. Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum ULM Banjarmasin turut bersuara, menyerukan pengembalian akreditasi A demi masa depan mahasiswa.

Ketua IKA Fakultas Hukum ULM, Dr. H. Fauzan Ramon SH MH, menyatakan pentingnya mengembalikan status akreditasi ULM ke peringkat A. Menurutnya, penurunan akreditasi ke C dapat berdampak negatif bagi mahasiswa, terutama dalam mencari pekerjaan setelah lulus. Ia menegaskan, ini menjadi tanggung jawab penuh bagi Rektor dan jajarannya untuk segera memperbaiki kondisi ini.

"Ada kekurangan atau persyaratan yang membuat akreditasi turun dari A ke C. Itu pasti bisa diperbaiki dalam waktu dua bulan. Dampaknya besar, terutama bagi mahasiswa yang menuntut ilmu di sini. Kami siap membantu, dan ini bukan soal menyalahkan siapa pun," kata Fauzan pada Rabu (9/10/2024).

Fauzan, yang juga merupakan advokat senior, memberikan tenggat waktu dua bulan bagi pihak kampus untuk mengatasi masalah ini dan mengembalikan akreditasi ULM ke A. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dan kerja sama di antara seluruh fakultas di bawah naungan ULM agar permasalahan ini tidak terulang.

Selain itu, Fauzan juga menyoroti perlunya melibatkan penegak hukum untuk menyelidiki kasus 11 profesor yang menjadi penyebab merosotnya akreditasi tersebut. Menurutnya, pelanggaran hukum yang terjadi tidak hanya merugikan kampus, tetapi juga alumni, serta para profesor yang terlibat.

"Saya mendengar ada pelanggaran hukum yang merugikan banyak pihak, termasuk waktu, tenaga, pikiran, dan dana para profesor yang terlibat. Kepolisian perlu dilibatkan untuk mengusut siapa yang bertanggung jawab," tegas Fauzan.

Ia juga menyoroti fenomena penggunaan teknologi yang memungkinkan terjadinya kecurangan, seperti manipulasi jurnal akademik. Fauzan merasa prihatin terhadap korban yang terdampak dari kejadian ini, terutama 11 profesor yang berasal dari Fakultas Hukum.

Namun, Fauzan menekankan bahwa kasus ini tidak hanya menimpa Fakultas Hukum, meskipun saat ini perhatian sedang tertuju pada fakultas tersebut. Ia berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh fakultas di ULM untuk bekerja sama dalam mencari solusi dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Dengan dukungan penuh dari alumni, Fauzan optimis bahwa akreditasi A ULM dapat dikembalikan. Baginya, ini bukan sekadar tugas rektor dan pimpinan kampus, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen kampus, termasuk para alumni, untuk menjaga reputasi dan kualitas pendidikan di ULM.

Penulis : Juna
Editor    : Agus MR 

Lebih baru Lebih lama