Bupati Madina Didesak Mundur dari Tim Kampanye "SAHATA", Diduga Tidak Netral

Mandailing Natal (Madina) – Polemik terkait netralitas Bupati Madina, HM. Jafar Sukhairi Nasution, mencuat setelah namanya tercantum dalam Tim Kampanye pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution (SAHATA), dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Nama HM. Jafar Sukhairi Nasution disebut sebagai Ketua Dewan Pengarah berdasarkan Surat Keputusan No. 1/TK-SAHATA/IX/2024 tertanggal 19 September 2024.

Keterlibatan HM. Jafar Sukhairi Nasution dalam tim kampanye tersebut memicu kontroversi terkait dugaan pelanggaran netralitas pejabat publik dalam pemilu. Ketua DPK FKI-1 Madina, Syamsuddin, mengungkapkan kekhawatiran ini kepada media di Panyabungan, Selasa (22/10/2024).

"Jika benar HM. Jafar Sukhairi Nasution yang tercantum sebagai Ketua Dewan Pengarah adalah Bupati Madina yang aktif saat ini, maka ini jelas bertentangan dengan prinsip netralitas pejabat publik. Bupati seharusnya tidak memihak kepada salah satu pasangan calon dalam Pilkada," tegas Syamsuddin.
Menurutnya, sebagai pejabat publik, HM. Jafar Sukhairi Nasution seharusnya mengambil cuti atau mundur dari posisinya di tim kampanye "SAHATA" jika ingin terlibat aktif dalam kampanye. Hal ini untuk menghindari potensi konflik kepentingan dan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dapat merusak integritas pemerintahan.

"Jika beliau tetap dalam posisi tersebut, dikhawatirkan akan ada tekanan terhadap aparatur pemerintah daerah, termasuk PNS, kepala desa, dan kepala sekolah, untuk mendukung Paslon SAHATA. Hal ini bisa menciptakan suasana yang tidak sehat dalam Pilkada," lanjut Syamsuddin.

Syamsuddin juga menyinggung potensi penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan kampanye terselubung. Ia menegaskan, jika HM. Jafar Sukhairi Nasution tidak segera mundur, hal ini bisa menjadi preseden buruk di akhir masa jabatannya.

"Untuk menghindari dugaan negatif dan menjaga integritas Pilkada, sebaiknya beliau mundur dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye SAHATA," tutup Syamsuddin.

Kontroversi ini menyoroti pentingnya netralitas pejabat publik dalam proses demokrasi, terutama di tingkat daerah. Jika terbukti tidak netral, hal ini bisa memicu masalah hukum dan mempengaruhi hasil Pilkada di Kabupaten Mandailing Natal.

Penulis : Magrifatulloh
Editor    : Agus MR

Lebih baru Lebih lama