Cakada kampanye di lokasi tempat ibadah , Tidak apa-apa kata panwas siabu.

Mandailing Natal -- sabtu (19/10) H saipullah Nasution menghadiri undangan pengajian akbar di komplek mesjid Nurul Huda kelurahan siabu , yang juga di halaman sekolah Madrasah siabu .

Tempat ibadah atau pekampanyeribadatan merupakan tempat digunakan ummat beragama , untuk menunaikan kewajiba mereka sesuai dengan agama dan kepercayaan mereka masing-masing . Berkaitan dengan hal tersebut , pasal 280 ayat (1) Huruf H UU pemilu melarang peserta pemilu menjadikan tempat ibadah untuk melakukan  .
Saipullah tiba di pengajian akbar dengan rombongan pengurus partai politik pengusung yakni PKS, NASDEM , DEMOKRAT , dan HANURA .

Dalam sambutannya , saipullah memperkenalkan diri , saipullah menyebut dirinya bukan orang baru di kabupaten Madina , melainkan lahir dan mengenyam pendidikan sekolah dasar di desa Gunung Baringin kecamatan Panyabungan timur.
Saipullah mengatakan mempunyai 3 orang anak yang salah satunya adalah anggota DPRD Kabupaten Madina dari partai golkar .

Dalam sambutan pidato juga terpantau awak media mengajak majelis pengajian sambil mengatakan yel yel dalam bahasa mandailing " Saipullah olo , atikah jadi , Sahata Monang-Monang ".

Di tempat yang sama najib ali staff panitia pengawas pemilu kecamatan siabu yang bertugas di lokasi pengajian akbar saat di konfirmasi awak media mengatakan , cakada tersebut diundang oleh pengajian sekaligus silaturahmi, kalau ini sebenarnya tidak termasuk kampanye , karena cakada diundang secara pribadi oleh pihak pengajian , tapi berhubung sekarang tahapan kampanye kalaupun cakada berkampanye tidak ada Masalah , kalau masalah lokasi memang tidak boleh terang najib ali sambil menunjukkan undangan .
(Magrifatulloh).
Lebih baru Lebih lama