Medan – Debat perdana Pemilihan Bupati Batu Bara yang digelar pada Selasa, 29 Oktober 2024, berlangsung panas. Dalam debat tersebut, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 03, Zahir dan Aslam, tampil percaya diri dan menguasai diskusi, terutama dalam menyampaikan program unggulan mereka terkait peningkatan sumber daya manusia serta pengembangan ekonomi dan industri di Batu Bara.
Zahir menekankan pentingnya kerja sama antara Pemerintah, PMA (Penanaman Modal Asing), dan BUMN dalam upaya meningkatkan penyerapan tenaga kerja di wilayah tersebut. “Kami akan mendorong peningkatan kualitas guru, mempermudah perizinan bagi investor, serta meningkatkan kemitraan bisnis dengan pelaku usaha lokal agar ekonomi Batu Bara bisa lebih maju,” jelas Zahir.
Selain itu, Zahir dan Aslam juga menyampaikan program pertanian berbasis organik sebagai solusi menghadapi krisis pupuk anorganik akibat konflik global antara Ukraina dan Rusia. Di sektor pendidikan, mereka berjanji akan memberikan beasiswa kepada siswa berprestasi, bahkan hingga ke luar negeri.
Debat yang berlangsung selama dua jam ini berakhir dengan suasana kondusif. Namun, insiden mengejutkan terjadi di luar gedung setelah acara selesai. Calon Bupati nomor 03, Zahir, diduga diserang oleh Achiang alias M. Zein, yang merupakan ayah dari Calon Wakil Bupati nomor 01, Oky Iqbal Frima. Meski mendapat perlakuan tersebut, Zahir terlihat tenang dan hanya tersenyum.
Ketua Koordinator Tim Hukum Paslon 03, Pahala Sitorus, mengimbau agar seluruh pendukung tetap tenang dan tidak melakukan tindakan balasan. “Kami sedang berkoordinasi dengan manajemen Grand City Hall untuk mendapatkan rekaman CCTV sebagai bukti dalam laporan yang akan kami buat ke Polrestabes Medan,” ujar Sitorus.
Sitorus menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Achiang adalah pelanggaran hukum yang diatur dalam KUHPidana. “Peristiwa ini harus diproses secara hukum agar tidak ada lagi orang yang bertindak semena-mena, terlebih kepada pasangan calon kepala daerah,” tegasnya.
Saat ini, tim hukum Paslon 03 tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum lebih lanjut untuk menuntut keadilan atas serangan yang terjadi. (Rahmat Hidayat)