Diduga Hendak Tawuran dan Bawa Sajam, Pemuda Asal Kertak Hanyar Diamankan Polresta Banjarmasin

BANJARMASIN -- Diduga hendak tawuran. Seorang pemuda berinisial MRF (19) asal Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar diamankan Polresta Banjarmasin.

Ia tertangkap tangan membawa sebilah parang oleh Ops Macan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel saat patroli rutin di Jalan Ahmad Yani, Sabtu (19/10/2024) sekitar pukul 1.30 Wita. 

Saat itu MRF dan beberapa rekannya dihentikan petugas karena diduga akan terlibat dalam aksi tawuran, mengingat ditemukanya barang bukti senjata tajam.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa menjelaskan, patroli tersebut bertujuan menekan angka tawuran dan kriminalitas jalanan yang sering terjadi di malam hari. 

“Pelaku bersama kelompoknya kami duga akan terlibat dalam tawuran, mengingat senjata tajam berupa parang sepanjang 58 cm yang ia bawa. Pelaku tidak dapat menunjukkan surat izin resmi, dan tindakan ini jelas melanggar hukum.” ujarnya.

Eru menyebut MRF dan beberapa pemuda lainnya sempat terlihat bergerombol di jalanan, yang sering kali menjadi tanda awal dari rencana tawuran di wilayah tersebut. 
"Langkah preventif ini kami lakukan untuk mencegah keributan antar pemuda yang sering kali berakhir dengan kekerasan," tutur Kasat Reskrim

Kini, MRF atas perbuatanya terancam pidana berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.(HUMAS POLRESTA BANJARMASIN)
Lebih baru Lebih lama