Ditresnarkoba Polda Kalsel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp. 54 Miliar, Selamatkan 96 Ribu Jiwa

Banjarmasin – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kalsel. Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu siang (2/10) di Aula Presisi Ditresnarkoba Polda Kalsel, Banjarmasin, polisi berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika dan mengamankan barang bukti dengan jumlah fantastis.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh Subdit 2 dan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel pada dua waktu terpisah, yakni tanggal 5 dan 24 September 2024. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap dua tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba lintas provinsi.
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kedua tersangka yang diamankan berinisial T (37), warga Kelurahan Belitung Selatan, Banjarmasin Barat, dan MA (29), warga Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin Utara. Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita 4,97 kg sabu, 54.758 butir ekstasi, serta 4.989,53 gram serbuk ekstasi, dengan total nilai barang bukti mencapai Rp. 54 miliar.

"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dalam memberantas jaringan narkoba yang melibatkan wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Jawa Timur. Barang-barang haram ini didistribusikan melalui jalur darat dan laut," ujar Kombes Pol Kelana Jaya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Kelana Jaya menegaskan bahwa berkat pengungkapan ini, pihaknya telah berhasil menyelamatkan sekitar 96.277 orang dari bahaya narkoba. Selain itu, negara juga diuntungkan dengan penghematan biaya sosial yang diperkirakan mencapai Rp. 481 miliar.

“Pengembangan kasus ini akan terus dilakukan hingga kami berhasil menangkap bandar besar yang menjadi otak di balik jaringan narkoba ini. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk terus memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Selatan,” tegasnya.
Polisi berharap keberhasilan pengungkapan kasus ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman narkoba dan turut serta mendukung pihak berwajib dalam memberantas peredaran barang haram tersebut di wilayah Kalsel.

Dengan keberhasilan ini, Ditresnarkoba Polda Kalsel kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya narkoba, serta terus berusaha memutus mata rantai peredaran narkotika di Indonesia.

Editor    : Agus MR
Sumber : Humas Polda Kal-Sel 

Lebih baru Lebih lama