Dua Oknum Anggota BPD dan Sekdes Desa Bangun Sari Diduga Terlibat Kampanye Terselubung

Sebelah kanan Yusuf Manulang sebelah kiri Sumingrat Anggota BPD yg Berdiri Oknum Sekdes Bambang

Deli Serdang –
Dua oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta seorang Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, diduga terlibat dalam kampanye terselubung mendukung pasangan calon (paslon) Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung. Kegiatan ini diduga terjadi dalam kunjungan kerja paslon tersebut di Desa Bangun Sari, tepatnya di Dusun 10, Rabu (30/10/2024).

Sekdes Bambang Irawan Syahputra bersama dua anggota BPD, Ningrat dan Manulang, diduga memerintahkan kepala dusun untuk berkumpul di rumah Kadus 10, Ardo Sianturi, guna mendukung paslon tersebut. Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Sekdes dan anggota BPD terlibat langsung dalam upaya penggalangan massa untuk memenangkan paslon Yusuf Siregar.

"Pertemuan tersebut dilaksanakan di rumah Kadus 10 atas perintah Sekdes dan anggota BPD, dengan tujuan mengumpulkan massa untuk mendukung Yusuf Siregar sebagai Bupati Deli Serdang," ungkap sumber tersebut.
Hal ini dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyatakan bahwa perangkat desa dilarang terlibat dalam kampanye pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah. Selain itu, tindakan ini dinilai meresahkan masyarakat dan mencederai netralitas perangkat desa dalam Pilkada 2024.

Jon (35), warga Dusun 2 Desa Bangun Sari, menyatakan keprihatinannya dan mendesak kepala desa untuk segera memecat oknum Sekdes dan dua anggota BPD yang dianggap tidak netral. "Kami minta persoalan ini dibawa ke dinas terkait, dan PJ Bupati Deli Serdang turun tangan langsung agar pembangunan desa tidak terganggu akibat tindakan ini," ujar Jon.

Ketua BPD Desa Bangun Sari, Diah Nopita Sari, menyesalkan tindakan dua anggotanya yang terlibat dalam kampanye terselubung. "Ini tindakan yang memalukan. Saya baru mengetahui keterlibatan anggota saya dalam mendukung paslon. Saya akan memanggil mereka dan memberikan teguran keras," tegasnya.

Sebelumnya, Bambang Irawan Syahputra diduga mengarahkan 15 kepala dusun di Desa Bangun Sari untuk mendukung paslon Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung. Namun, dua kepala dusun lainnya menolak terlibat, menyebut sikap arogansi Sekdes sebagai alasan.

Bambang Irawan Syahputra, saat ditemui di ruang kerjanya, membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa kepala dusun yang hadir melakukannya atas inisiatif sendiri. "Kalau ada yang datang ke rumah Yusuf Siregar, itu bukan perintah saya. Bahkan saya sering disalahkan oleh pihak lain yang juga tidak netral," ujar Bambang.

Kepala Desa Bangun Sari, M. Rifai, mengakui bahwa ia telah mendengar laporan tentang pertemuan tersebut dan bahwa Sekdes diduga terlibat. "Saya sudah sering mendapat laporan bahwa Sekdes terlibat, dan dia juga kerap terlambat masuk kerja," ungkapnya.

Kasus ini masih dalam perhatian masyarakat dan pihak terkait di Kecamatan Tanjung Morawa. ( Ds-Tim)




Lebih baru Lebih lama