Dugaan Penggelapan Barang Inventaris oleh Oknum Jaksa Kejari Balangan

Ilustrasi inventaris kantor ( Google )

Banjarmasin – Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pemerhati masyarakat Balangan, seorang oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) di Balangan diduga telah membawa seluruh barang inventaris kantor dan rumah dinas yang pernah digunakannya. Barang-barang inventaris tersebut dibawa saat oknum jaksa tersebut dipindahkan ke luar daerah.

Menurut keterangan yang diperoleh, barang inventaris yang dibawa diduga merupakan aset yang dibeli menggunakan dana dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan. Aset tersebut sejatinya diperuntukkan sebagai inventaris kantor dan rumah dinas di Kejaksaan Negeri Balangan.

“Hampir satu kontainer penuh barang inventaris yang dibawa oleh oknum jaksa tersebut,” ungkap salah satu masyarakat. Saat di Banjarmasin, Selasa (01/10/2024).

Terkait dugaan penggelapan ini, tim media mencoba mengonfirmasi kepada Kepala Seksi Intelijen Kejari Balangan, Dimas Satria. Terkait hal tersebut, pihaknya belum dapat memberikan keterangan resmi. “Untuk hal tersebut belum bisa kami jawab, dan pimpinan belum ada arahan,” ujarnya lewat chat Aplikasi WhatsApp.

Sementara itu, masyarakat Balangan mendesak pimpinan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Jaksa Agung, untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan penggelapan ini. Mereka berharap agar pengawasan lebih diperketat, serta oknum jaksa yang bersangkutan dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakan tersebut.

"Kami berharap kasus ini segera diusut tuntas demi menjaga integritas lembaga kejaksaan dan memastikan aset negara tidak disalahgunakan," tegas salah satu pemerhati masyarakat Balangan.

Tim Redaksi K24
Lebih baru Lebih lama