FKI-1 Madina Kritik Bawaslu: Dinilai Kacau dalam Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Pilkada

Mandailing Natal -- Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Madina tidak menjalankan tugasnya dengan baik dalam menangani dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat. Kritik ini muncul setelah laporan FKI-1 yang dilayangkan pada 19 September 2024 baru direspon pada 30 September 2024 setelah mereka mengirim surat tindak lanjut.

Ketua FKI-1 Madina, Syamsuddin, mengungkapkan bahwa respons Bawaslu Madina terhadap laporan dugaan pelanggaran yang mereka ajukan terkesan tidak relevan dan kurang mendetail. "Bawaslu Madina kacau (chaotic), karena jawaban yang mereka berikan tidak sesuai dengan inti dari laporan kami," ujarnya kepada wartawan di Panyabungan, Rabu (2/10/2024).
Laporan FKI-1 menggarisbawahi dugaan pelanggaran terkait penggunaan gelar akademik oleh salah satu calon Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi, dalam dokumen KPU. FKI-1 mempertanyakan perbedaan antara gelar pendidikan yang tercantum di dokumen KPU dan data e-KTP Atika yang menampilkan gelar akademik.

Syamsuddin menduga adanya keberpihakan dari KPU Madina terhadap salah satu calon dan juga mal-administrasi dalam proses seleksi administrasi calon Wakil Bupati. “Kami menduga Ketua KPU Madina berpihak kepada salah satu calon, dan tindakan ini merupakan mal-administrasi yang harus diberikan sanksi tegas,” tegasnya.

Dalam surat balasan Bawaslu dengan nomor surat 0017/00.02/SU-11/9/2024, Bawaslu Madina menjelaskan bahwa mereka telah melakukan pengawasan melekat terhadap semua tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati, termasuk penelitian dokumen persyaratan hingga penetapan pasangan calon. Bawaslu juga menyatakan bahwa tidak ditemukan pelanggaran terkait penggunaan gelar akademik oleh Atika Azmi Utammi.

Namun, FKI-1 merasa bahwa penjelasan tersebut tidak memberikan kejelasan yang memadai dan tidak menjawab inti dari dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Syamsuddin pun mendesak Bawaslu untuk bersikap lebih transparan dan netral dalam menjalankan tugasnya, tanpa condong kepada salah satu pasangan calon.

"Kami berharap Bawaslu Madina dapat menjalankan tugasnya dengan transparan dan netral, serta memastikan Pilkada berjalan dengan baik tanpa ada kecurangan," tandas Syamsuddin.

Laporan ini menambah panasnya suhu politik di Mandailing Natal menjelang Pilkada 2024, dengan isu ketidaknetralan lembaga pengawas pemilu menjadi sorotan publik. FKI-1 pun terus mendorong agar Bawaslu lebih tegas dan responsif dalam menangani berbagai dugaan pelanggaran yang muncul selama proses Pilkada berlangsung.

Penulis. : Magrifatulloh
Editor     : Lukman Hakim SH

Lebih baru Lebih lama