Forum Aktivis Serang Selatan Layangkan Surat Aksi ke Polda Banten, Desak Audit Anggaran Pemeliharaan Jalan dan Jembatan

Banten — Forum Aktivis Serang Selatan, yang terdiri dari beberapa lembaga, telah melayangkan surat aksi kepada Polda Banten. Mereka merencanakan aksi demonstrasi pada Senin, 7 Oktober 2024, dengan titik aksi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) Provinsi Banten serta Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Serang - Cilegon. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyelewengan anggaran dalam kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan di wilayah tersebut.

Materi aksi yang akan disuarakan oleh Forum Aktivis Serang Selatan berfokus pada desakan kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit terhadap kegiatan UPT Pemeliharaan Jalan dan Jembatan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dan 2024. Mereka menduga bahwa terdapat banyak penyelewengan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Sekretaris Lembaga Nasional Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Provinsi Banten, Oman Sumatri, mengungkapkan bahwa anggaran APBD murni untuk pemeliharaan jalan dan jembatan di Serang dan Cilegon pada tahun 2024 mencapai lebih dari Rp26 miliar. Selain itu, terdapat anggaran sebesar lebih dari Rp1 miliar yang dialokasikan khusus untuk pemeliharaan jembatan. Namun, berdasarkan pantauan dan kajian Forum Aktivis Serang Selatan, pelaksanaan kegiatan tersebut diduga tidak berjalan dengan transparan dan penuh dengan kejanggalan.

"Kami menemukan banyak kejanggalan dalam penyerapan anggaran dan realisasi pekerjaan di lapangan. Oleh karena itu, kami meminta agar aparat penegak hukum segera mengaudit kegiatan ini, dan Dinas PUPR Provinsi Banten diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan di lapangan," tegas Oman Sumatri.

Oman menambahkan bahwa aksi ini bukan sekadar bentuk protes, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam mengawal keuangan negara. Sebagai lembaga yang berkomitmen untuk mengawasi kekayaan penyelenggara negara dan pengelolaan anggaran, BPI KPNPA RI Provinsi Banten bersama Forum Aktivis Serang Selatan juga telah melayangkan surat laporan pendahuluan ke Kejaksaan Tinggi Banten terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR Provinsi Banten.

"Ini adalah bentuk keseriusan kami sebagai kontrol sosial dalam menjaga agar keuangan negara tidak diselewengkan. Kami tidak hanya melakukan aksi di lapangan, tetapi juga menempuh langkah hukum dengan melaporkan dugaan korupsi ini ke Kejaksaan Tinggi," tambahnya.

Aksi yang akan digelar ini diharapkan dapat membuka mata publik dan pemerintah terkait pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara, terutama untuk proyek-proyek infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Forum Aktivis Serang Selatan juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan mengawal proses hukum terhadap dugaan penyelewengan anggaran ini demi terciptanya pembangunan yang bersih dan berkeadilan.

Lebih baru Lebih lama