IF Kembali Berulah, SA Teman Minumnya di Tusuk 7x.

Balangan -- Seorang residivis tindak pidana penganiayaan di Paringin inisial IF (19) tahun kembali berurusan dengan pihak kepolisian setelah menusuk rekannya SA (20), Kamis 3 November 2024 dini hari, Peristiwa tersebut terjadi di salah satu kos-kosan di desa tungkap Kecamatan Paringin Selatan sekitar pukul 04.15 wita.

Menurut keterangan dari kasi humus Polres Balangan Iptu Eko Budi Mulyono kejadian bermula ketika IF dan SA bersama 3 orang teman lainnya berkumpul dan mengkonsumsi minuman beralkohol di sebuah kos-kosan setelah minum-minuman keras IF dan SA keluar dari kos-kosan dan terlibat dalam pertikaian

Salah seorang saksi yang berada di dalam kos-kosan mendengar suara gaduh dan jatuh lalu segera keluar untuk melihat apa yang terjadi di luar ia melihat IF sedang menusuk SA menggunakan senjata tajam jenis belati para saksi kemudian berusaha melalai pertikaian tersebut dengan bantuan teman-teman lainnya.

Namun sebelum pertikaian berhasil direda SA sudah menderita luka parah ia mengalami sedikitnya 7 tusukan akibat serangan tersebut korban segera dilakukan ke rumah sakit umum daerah datu kandang haji untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin melalui kasih humas Iptu Eko Mulyono menyatakan bahwa saat ini IF tengah  menjalani pemeriksaan insentif di Polres Balangan, tersangka akan diproses lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan ujar Iptu Eko

Kasus kejahatan ini mengingatkan kembali kepada masa lalu IF yang diketahui merupakan reaksi iblis dengan kasus penganiayaan serupa setelah kejadian jajaran Reskrim Polres Balangan segera bergerak dan berhasil membeku kurang dari 2 jam pasca penusukan IF ditangkap di rumah sewaan temannya tanpa perlawanan.

Kasus ini menambah panjang catatan kriminalitas dan tindakan brutalnya membuat masyarakat sekitar semakin khawatir akan keamanan di wilayah tersebut pihak kepolisian Balangan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara adil dan memastikan bahwa pelaku menerima hukuman yang setimbang dengan perbuatannya.

Sementara itu kondisi SA menjadi korban pembusukan masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit dan pihak keluarga berharap pelaku mendapat hukuman pantas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Sumber : Humas Polres Balangan
Editor    : Lukman Hakim SH
Lebih baru Lebih lama