Imatabagsel Desak Kapolri dan Kejagung Usut Tuntas Kasus Ketua Gerindra Madina

Medan -- Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan Medan (Imatabagsel Medan) mendesak Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Madina, Erwin Efendi Lubis. Ketua Imatabagsel Medan, Peranton Rambe, mengungkapkan keprihatinannya terhadap lambannya penanganan kasus yang sudah berjalan selama tujuh bulan.

Peranton menyatakan bahwa kasus ini terkait dugaan korupsi dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Mandailing Natal pada tahun 2023. Menurutnya, penanganan kasus ini oleh Polda Sumatera Utara terkesan tidak transparan, memicu kecurigaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Sumatera Utara.

"Kasus ini sudah berjalan sejak 26 Maret 2024, namun publik baru mengetahui penetapan tersangka pada 15 Juni 2024. Ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat," kata Peranton, yang juga merupakan alumni Fakultas Syariah UIN Sumatera Utara.

Ia menambahkan bahwa Imatabagsel sangat mendukung surat terbuka yang dikirim masyarakat Madina kepada Kapolri. Surat tersebut meminta agar Itwasum Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap penyidik Polda Sumatera Utara yang menangani kasus ini. Peranton juga berharap agar penyelidikan berjalan secara transparan tanpa adanya intervensi atau kepentingan politik.

Di tempat terpisah, Sekretaris Umum Imatabagsel, Canra Pulungan, juga mendesak Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), untuk memeriksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Canra mencurigai adanya permainan dalam proses pengajuan berkas perkara ke Kejatisu, yang selalu dikembalikan ke Polda Sumut untuk melengkapi bukti-bukti.

"Kami mencurigai adanya upaya memperlambat proses hukum, terutama dengan seringnya berkas perkara dikembalikan ke Polda Sumut. Jika kasus ini tidak segera diselesaikan, kami akan melakukan aksi unjuk rasa di Markas Polda Sumut dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," tegas Canra, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).

Imatabagsel menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap pihak berwenang segera menuntaskan penyelidikan, agar tidak ada lagi kecurigaan terhadap integritas penegakan hukum di Sumatera Utara.

(Magrifatulloh)

Lebih baru Lebih lama