IS Wanita Cantik Diamankan Polres Batola, Ternyata Jualan Sabu Dirumahnya

Batola, Kalsel – Polres Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandastana pada Rabu (9/10/2024). Pengungkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Batola setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Desa Terantang.

Kapolres Batola, ANIB BASTIAN, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Marum, menjelaskan bahwa tim opsnal berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial SI, seorang perempuan berusia 32 tahun, warga Desa Terantang. "Pelaku SI diamankan di rumahnya setelah petugas melakukan penggeledahan, dan kami berhasil menemukan 14 paket sabu," ujar Iptu Marum.

Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan narkotika golongan I yang diduga sabu dengan berat kotor 6,82 gram dan berat bersih 3,40 gram. Selain itu, beberapa barang bukti lain juga disita, termasuk sebuah ponsel, tas, dan sendok plastik yang digunakan pelaku untuk menyimpan dan mengemas narkotika tersebut.

Kasat Narkoba Polres Batola, Iptu Joko Sunarwan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga tentang peredaran gelap narkotika di Desa Terantang. "Anggota Satresnarkoba melakukan observasi dan penyelidikan di sekitar lokasi yang dimaksud. Setelah memastikan informasi, petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan 14 paket sabu yang disimpan dalam sebuah tas berwarna navy di atas lemari ruang tamu," jelas Iptu Joko.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Batola untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku SI disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat dikenai hukuman pidana berat.

Polres Batola melalui Kasi Humas Iptu Marum mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan dalam memerangi narkoba, karena informasi dari warga sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan,” tutupnya.

Dengan pengungkapan ini, Polres Batola kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, terutama di daerah-daerah rawan seperti Kecamatan Mandastana. 

Sumber : Humas Polres Batola
Editor    : Agus Mr
Lebih baru Lebih lama