Klarifikasi Dugaan Penggelapan Anggaran Ketahanan Pangan di Desa Cimalaka

Sumedang -- Beredar kabar di Desa Cimalaka, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, terkait dugaan penggelapan anggaran ketahanan pangan tahun 2023. Namun, setelah dilakukan klarifikasi, warga dan pemerintah desa menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Kepala Desa Cimalaka Dadang Suryana bersama Sekretaris Desa Yudi Budiawan SF telah memberikan penjelasan kepada warga terkait isu ini. Menurut mereka, anggaran ketahanan pangan yang ditujukan untuk wilayah RW 03 tidak digelapkan, melainkan diamankan hingga pelantikan Ketua RW baru secara definitif. Setelah Ketua RW yang baru dilantik, dana tersebut akan segera diserahkan kepada kelompok yang berhak.

Saat dikonfirmasi oleh media terkait pemberitaan yang beredar, Kepala Desa Cimalaka Dadang Suryana menyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak pernah dikonfirmasi sebelumnya kepada pihak desa. “Saya tidak menggelapkan uang. Uang tersebut masih ada dan diamankan sebelum dilantik Ketua RW baru,” ujar Kedes Dadang  menegaskan.

Sekretaris Desa Yudi Budiawan SF juga membenarkan bahwa anggaran ketahanan pangan untuk RW 03 tahun anggaran 2023 sebesar sekitar Rp9 juta memang belum direalisasikan. "Hal ini terjadi karena Ketua RW sebelumnya mengundurkan diri. Kami dari pemerintah desa siap kapan saja merealisasikan anggaran tersebut setelah Ketua RW baru terbentuk, karena dananya masih aman," jelas Sekdes Yudi

Pernyataan dari Kepala Desa dan Sekretaris Desa mendapat dukungan dari Ketua Umum Gabungan Wartawan Indonesia Asep Suherman SH. Ia menyampaikan bahwa tuduhan terkait penggelapan anggaran ketahanan pangan di Desa Cimalaka tidak berdasar dan sudah terbantahkan melalui klarifikasi ini.

Dengan adanya penjelasan tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami situasi sebenarnya dan tidak terpancing oleh isu yang belum diklarifikasi dengan benar.

Tim Redaksi/Gawaris

Lebih baru Lebih lama