Masyarakat Dapat Bantuan Pasang Baru Listrik Gratis, Malah Diduga di Pungli Oknum Perangkat Desa

Takalar – Desa Biringkassi, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tengah menjadi sorotan karena adanya dugaan pungutan liar (pungli) terkait bantuan pemasangan kilometer listrik gratis dari PT PLN yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Bantuan tersebut, yang seharusnya diberikan secara gratis terutama kepada masyarakat nelayan pesisir yang kurang mampu, diduga dimanfaatkan oleh sejumlah oknum perangkat desa untuk memungut biaya tidak resmi. Kamis,  (24/10/2024)

Berdasarkan laporan yang diterima oleh media, beberapa warga Desa Biringkassi mengaku telah menjadi korban pungli. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dirinya didatangi Sekretaris Desa (Sekdes) RZL. DM di rumahnya. Ia diminta untuk membayar Rp500 ribu sebagai biaya pemasangan kilometer listrik, meski bantuan tersebut seharusnya gratis.

"Saya diberi tahu oleh Sekdes bahwa semua penerima bantuan kilometer listrik di Desa Biringkassi harus membayar Rp500 ribu. Padahal saat pegawai PLN datang memasang kilometer, mereka mengatakan tidak ada biaya karena ini bantuan resmi untuk masyarakat miskin. Namun, Sekdes menyebut bahwa ini perintah dari kantor pusat di Takalar," jelas korban kepada awak media.
Modus pungli ini diduga dilakukan terhadap 50 rumah penerima bantuan kilometer listrik gratis di desa tersebut. Warga menyesalkan tindakan pungli yang melibatkan perangkat desa, termasuk Kepala Desa Biringkassi berinisial MDL dan Sekdes RZL. DM. Mereka menilai mustahil jika Kepala Desa tidak mengetahui adanya praktik pungli ini, mengindikasikan bahwa tindakan ini adalah hasil rekayasa oknum tertentu.

Daftar Korban yang Dipaksa Membayar

Berikut adalah beberapa warga yang telah membayar pungutan tidak resmi terkait bantuan kilometer listrik gratis:

1. Muis Dg. Manye: Rp250.000


2. Megawati: Rp500.000


3. Sahara Dg. Ratang: Rp500.000

Nama-nama di atas merupakan sebagian kecil dari warga yang dipaksa membayar biaya pemasangan yang seharusnya gratis. Mereka berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan pungli ini.

Warga Desa Biringkassi mendesak instansi terkait, seperti Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) dan Polres Kabupaten Takalar, untuk segera menindaklanjuti kasus ini. Mereka meminta agar Kepala Desa dan Sekdes diberikan sanksi hukum yang tegas agar kejadian serupa tidak terulang di desa-desa lain di Kabupaten Takalar.

Sementara itu, Tim Investigasi Gabungan Media Nasional Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini. Mereka menegaskan bahwa dugaan pungli ini merupakan bentuk pelanggaran serius yang merugikan masyarakat, terutama warga miskin yang seharusnya mendapatkan bantuan tanpa dipungut biaya.

"Kasus ini menyangkut kepentingan publik. Kami akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mengungkap kebenaran dari praktik pungli yang dilakukan oleh oknum perangkat desa," tegas Tim Investigasi.

Dengan adanya laporan ini, diharapkan pihak berwenang segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menindak para pelaku yang terbukti melakukan pungli, demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Desa Biringkassi serta mencegah praktik serupa di desa-desa lainnya. ( ARIFIN SULSEL )


Lebih baru Lebih lama