Oknum Sekdes Diduga Perintahkan 15 Kadus untuk Menangkan Salah Satu Paslon di Pilkada Deliserdang

Tanjung Morawa -- Seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Bambang Irawan Syahputra, diduga telah mengarahkan 15 kepala dusun (Kadus) di desanya untuk mendukung pasangan calon nomor urut 3, Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung, dalam Pilkada Deliserdang. Informasi ini terungkap dari keterangan beberapa Kadus yang enggan disebutkan namanya pada Selasa, (29/10/2024).

Menurut salah satu Kadus, oknum Sekdes tersebut menginstruksikan para Kadus di Desa Bangun Sari untuk memenangkan pasangan Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri. “Kami ada 17 dusun di Desa Bangun Sari, namun dua Kadus tidak ikut serta karena merasa sikap arogansi oknum Sekdes tidak mencerminkan etika yang baik sebagai seorang aparat desa,” ungkap salah satu Kadus.

Kadus yang enggan disebutkan namanya itu menambahkan, pertemuan dengan Yusuf Siregar diatur oleh Bambang Irawan Syahputra. "Awal bulan ini kami diperintahkan oleh Sekdes untuk bertemu dengan Yusuf Siregar di rumahnya, di belakang Kantor Camat Tanjung Morawa. Dalam pertemuan itu, Yusuf Siregar meminta kami untuk mengumpulkan data dukungan agar masyarakat memilihnya sebagai Bupati Deliserdang," ujarnya.

Ketika ditemui di kantornya, Bambang Irawan Syahputra membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa tidak ada instruksi dari dirinya kepada para Kadus. "Sekarang siapa sumbernya? Bawa ke sini. Saya ingin buktinya," tantangnya kepada awak media.

Bambang juga menegaskan bahwa jika ada Kadus yang menemui Yusuf Siregar, itu atas kemauan mereka sendiri, bukan perintahnya. "Di Desa Bangun Sari, ada 17 dusun. Kalau memang ada Kadus yang datang ke rumah Yusuf Siregar, itu inisiatif pribadi mereka. Bahkan, pihak TNI dan Polri juga tidak netral dalam Pilkada ini," tambahnya, dengan menyiratkan ketidakpuasan terhadap aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kepala Desa Bangun Sari, M. Rifai, saat ditemui di ruang kerjanya, mengakui bahwa dirinya sudah mendengar kabar mengenai pertemuan tersebut. Ia menerima laporan langsung dari beberapa Kadus yang mengungkapkan bahwa pertemuan itu dipimpin oleh oknum Sekdes.

Terkait disiplin kerja Bambang Irawan Syahputra, M. Rifai mengungkapkan bahwa oknum Sekdes tersebut sering terlambat datang ke kantor. “Dia sering datang terlambat, bahkan jam 10.00 WIB atau 11.00 WIB baru hadir. Saya sering mencoba menghubungi lewat telepon, tapi dia jarang mengangkat,” keluh Rifai.

Kasus ini menimbulkan sorotan di kalangan masyarakat Desa Bangun Sari, terutama terkait netralitas aparat desa dalam Pilkada. Dugaan adanya keterlibatan Sekdes dalam mendukung salah satu pasangan calon bisa berdampak pada stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung.

(Tim/Red)

Lebih baru Lebih lama