Pelaku Penganiayaan di Balangan Ditangkap, Korban Alami Luka Tusukan

Balangan, Kalsel - Unit Resmob Satreskrim Polres Balangan berhasil menangkap seorang pria berinisial AL (32) yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pria berinisial HE (30). Penangkapan ini dilakukan di Desa Haruai, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, pada Kamis (3/10/2024) malam.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis sore, di pinggir jalan umum depan Pasar Adaro, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan. AL, yang merupakan warga Paringin Timur, Kecamatan Paringin, diduga menyerang HE karena kesalahpahaman yang berujung pada cekcok mulut antara keduanya.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, menjelaskan bahwa korban HE mengalami luka sobek di kaki kiri bagian luar akibat tusukan yang dilakukan oleh pelaku menggunakan senjata tajam.

"Korban mengalami luka sobek di kaki kiri bagian luar akibat tusukan pisau yang dilakukan oleh pelaku," ujar Iptu Eko Budi Mulyono pada Jumat (4/10/2024).

Usai melakukan aksinya, AL sempat melarikan diri. Namun, pada malam harinya, ia menyerahkan diri ke Polsek Haruai dengan diantar oleh orangtuanya. Selanjutnya, AL dibawa ke Polres Balangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Korban HE kini telah mendapatkan perawatan di RSUD Datu Kandang Haji Balangan, sementara AL harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti berupa sebilah pisau belati dengan panjang 25 cm berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasus ini masih terus diproses oleh Polres Balangan, dan AL akan menghadapi konsekuensi hukum atas tindakan kekerasan yang dilakukannya.

Sumber : Humas Polres Balangan
Editor    : Redaksi K24

Lebih baru Lebih lama