Pengukuhan Prof. Dr. Nurul Listiyani Sebagai Guru Besar Hukum Lingkungan di Uniska Banjarmasin

Banjarmasin – Pengukuhan jabatan Guru Besar ini merupakan sebuah pencapaian tertinggi bagi seorang dosen, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Gelar Profesor bukan merupakan gelar akademik yang diperoleh melalui pendidikan formal, melainkan jabatan fungsional tertinggi yang hanya bisa diraih oleh seorang dosen yang mengajar di lingkungan pendidikan tinggi. Pengukuhan tersebut dilaksanakan pada Senin, 28 Oktober 2024, di Hotel Rattan Inn Banjarmasin.

Mengacu pada penjelasan yang diunggah oleh Telkom University, pengukuhan Guru Besar adalah proses resmi untuk mengesahkan seorang dosen yang telah mencapai jabatan fungsional tersebut. KBBI mendefinisikan pengukuhan sebagai proses atau perbuatan mengesahkan kedudukan atau jabatan. Oleh karena itu, pengukuhan Guru Besar menjadi momen penting yang dihadiri oleh banyak kalangan pendidikan.
Prof. Dr. Nurul Listiyani menjadi salah satu dosen yang berhasil mencapai posisi tersebut. Sebagai ahli di bidang Hukum Lingkungan dan Sumber Daya Alam, beliau diharapkan dapat terus memberikan kontribusi yang signifikan dalam memajukan ilmu hukum, khususnya di Universitas Islam Kalimantan Banjarmasin.

Pencapaian ini juga diharapkan dapat menginspirasi para dosen lain di Indonesia untuk terus berupaya mencapai jenjang tertinggi dalam karier akademik mereka, serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Dengan pengukuhan ini, Prof. Dr. Nurul Listiyani resmi menyandang gelar Guru Besar dan siap melanjutkan perjalanan akademiknya dengan memberikan sumbangsih lebih besar bagi dunia pendidikan dan hukum lingkungan di Indonesia.

Di tempat yang sama, Ketua Umum Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI), H. Aspihani Ideris, S.A.P., S.H., M.H., mengucapkan selamat kepada Prof. Dr. Nurul Listiyani, S.H., M.H., atas pengukuhan jabatan Profesor di bidang Ilmu Hukum Lingkungan dan Sumber Daya Alam. 
“Semoga ibu Prof. Dr. Nurul Listiyani senantiasa diberi keberkahan usia, sehingga dapat terus berkontribusi dalam menyebarkan ilmu pengetahuan dan kebaikan untuk kemajuan Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin,” ucap H. Aspihani Ideris. 
( Redaksi K24 )

Lebih baru Lebih lama