Ungkap Kasus Curanmor di Sekumpul, Polisi Amankan Pelaku dan Penadah

Martapura – Kepolisian Resor Banjar berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di parkiran Gang Ri'Ayah, Sekumpul, Martapura. Aksi kejahatan ini terungkap setelah pelaku utama dan penadah berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Minggu (13/10/2024).

Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat, melalui Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Bara Pratama, mengungkapkan bahwa tersangka, seorang pria berinisial M.A., diamankan di Rumah Makan AZ, Sekumpul, Martapura. M.A. diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di parkiran Gang Ri'Ayah pada 15 September 2024.

Menurut pengakuan awal dari M.A., sepeda motor jenis Honda Beat berwarna hitam yang dicurinya telah dijual kepada F.R., seorang warga Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Motor dengan nomor rangka MH1JFZ121HK037835 dan nomor mesin JFZ1E2038781 tersebut dijual seharga Rp.2.800.000,- yang digunakan oleh M.A. untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Tersangka M.A. diketahui bekerja sebagai jasa angkut barang menggunakan gerobak di kawasan Pasar Lima dan Ujung Murung, Banjarmasin.
Setelah memperoleh informasi terkait penjualan sepeda motor hasil curian tersebut, Tim Opsnal Polres Banjar, bersama dengan Polres Hulu Sungai Selatan, langsung bergerak menuju kediaman F.R. di wilayah Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Pada pukul 22.15 WITA, tim berhasil mengamankan F.R. beserta barang bukti sepeda motor yang telah dicuri.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor yang lebih luas di wilayah tersebut. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat aksi pencurian sepeda motor seringkali menyasar tempat-tempat umum seperti parkiran.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu menjaga keamanan kendaraan, terutama saat berada di lokasi umum. Peningkatan kewaspadaan dari masyarakat diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

Sumber : Humresbjr
Editor    : Agus MR 

Lebih baru Lebih lama