Bawaslu Barito Kuala Gelar Rakor Pengawasan Jelang Pemilu Kepala Daerah 2024

Banjarmasin – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Kuala menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakor) yang berlangsung pada Kamis, 21 November 2024, di Hotel berbintang di kota Banjarmasin. Kegiatan ini dihadiri oleh 260 peserta, termasuk pengawas kecamatan (Panwancam), pengawas kelurahan/desa (Panwaslu), dan staf sekretariat Bawaslu Barito Kuala.

Ketua Bawaslu Barito Kuala, Muhammad Syaifi, S.Pd., S.H., dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan kepada jajaran pengawas untuk menghadapi tahapan penting Pilkada. “Masa-masa krusial seperti pencalonan, kampanye, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi membutuhkan pengawasan ketat agar berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Syaifi berharap seluruh pengawas dapat meneruskan ilmu yang diperoleh dalam Rakor ini kepada masyarakat. Selain itu, pengawas di tingkat kecamatan dan desa juga diharapkan siap menjalankan tugasnya di tempat pemungutan suara (TPS) dengan optimal.
Rakor menghadirkan sejumlah pemateri berkompeten, yaitu:

1. Rahmadiansyah, S.Sos., M.H., pegiat Pemilu, yang menyoroti pentingnya pengawasan pada tahapan kampanye, masa tenang, pemungutan, penghitungan suara, dan rekapitulasi.

2. Drs. H. Setia Budhi, M.Si., Ph.D., akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, yang membahas potensi pelanggaran etik, administrasi, dan pidana dalam setiap tahapan Pilkada.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Rizkia Fauzah, S.Kep., juga menjelaskan fokus pengawasan di masa tenang. “Selama masa tenang, tidak boleh ada aktivitas kampanye, termasuk alat peraga kampanye (APK). Kami akan melakukan patroli pengawasan secara intensif pagi, siang, dan malam untuk memastikan tidak ada pelanggaran,” jelas Rizkia.
Langkah-Langkah Pengawasan
Bawaslu Barito Kuala telah menyusun langkah strategis untuk memastikan masa tenang berjalan sesuai aturan, antara lain:

1. Penertiban APK: Penghapusan semua APK yang masih terpasang selama masa tenang, termasuk di sekitar TPS.

2. Pengawasan di TPS: Petugas Pengawas TPS (PTPS) akan memantau langsung agar tidak ada praktik politik uang, kampanye negatif, atau APK yang tersisa.

3. Patroli Pengawasan: Dilakukan serentak oleh pengawas di semua tingkat untuk mendeteksi pelanggaran selama masa tenang.

Humas Bawaslu Barito Kuala menyampaikan upaya mereka dalam menangkal kampanye negatif dan hoaks selama tahapan Pilkada. "Kami berusaha mencerdaskan masyarakat agar mereka dapat memilih pemimpin yang baik dan profesional," ujar perwakilan Humas.

Selain itu, meskipun belum ada laporan pelanggaran yang diterima hingga saat ini, Bawaslu Barito Kuala tetap menindaklanjuti satu temuan pelanggaran yang sedang diproses.

Muhammad Syaifi menegaskan pentingnya pengawasan yang independen dan menyeluruh oleh seluruh jajaran Bawaslu. “Setiap suara yang diberikan di TPS adalah representasi harapan rakyat akan pemimpin yang profesional dan bertanggung jawab. Kami berharap seluruh proses Pilkada ini berjalan jujur, adil, dan lancar,” tutupnya.

Dengan persiapan matang dan pengawasan ketat, Bawaslu Barito Kuala optimis dapat memastikan Pilkada 2024 berlangsung sesuai prinsip demokrasi dan aturan yang berlaku.

Penulis : Nor Ana
Editor    : Agus MR 

Lebih baru Lebih lama