Diduga Ada Praktik Tebang Pilih, Kinerja KJRI Jeddah Jadi Sorotan

Jeddah – Dugaan adanya praktik tebang pilih dalam penanganan pengaduan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi, menjadi sorotan serius. Seharusnya, KJRI Jeddah berfungsi membantu semua permasalahan yang dihadapi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah Timur Tengah, namun muncul keluhan bahwa pengaduan tidak diproses secara adil.

Ketidakpuasan terhadap kinerja KJRI Jeddah disampaikan oleh sejumlah PMI dan organisasi di wilayah Timur Tengah. Salah satu tokoh Pemuda Pancasila, Aripin Yunus, menyebutkan bahwa pengaduan dari PMI sering kali tidak ditanggapi atau dipersulit oleh pihak tertentu di KJRI, terutama jika pengadu tidak memiliki kedekatan dengan pihak internal konsulat.

“Siapa yang kenal atau dekat dengan orang di KJRI, pengaduannya cepat diproses. Sedangkan yang tidak, akan lama atau bahkan tidak ditanggapi sama sekali,” ujar Aripin Yunus kepada media melalui pesan WhatsApp, Senin (24/11/2024).

Keluhan Beragam, Penanganan Tak Merata

Aripin juga mengungkapkan sejumlah kasus yang diabaikan, seperti pengaduan terkait PMI yang hamil, sakit, atau berusia lanjut. Salah satu prosedur yang dipertanyakan adalah permintaan foto saat sedang hamil sebagai syarat pengurusan Surat Keterangan Lahir (SKL). Menurutnya, aturan tersebut sangat membingungkan dan tidak jelas dasar hukumnya.

“Banyak pengaduan PMI yang diabaikan, padahal mereka berada dalam situasi yang mendesak. Permintaan foto saat hamil untuk SKL itu sangat tidak masuk akal. Saya tidak tahu aturan itu berdasarkan undang-undang yang mana,” lanjutnya.

Harapan untuk Perbaikan

Praktik seperti ini, menurut Aripin, tidak hanya mencederai rasa keadilan tetapi juga memperburuk citra pelayanan KJRI Jeddah di mata para PMI. Ia mendesak agar pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri, segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini.

“Ini sangat miris dan tidak boleh dibiarkan. Jika praktik ini terus terjadi, akan banyak korban ketidakadilan di kalangan PMI di Jeddah. Saya berharap pihak Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri segera menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap kinerja perwakilan negara di luar negeri, terutama dalam memberikan pelayanan yang adil kepada seluruh WNI, tanpa memandang status atau hubungan pribadi. (***)

Lebih baru Lebih lama