Mandailing Natal, Sumut – Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyatakan kekecewaannya terhadap PT. Hamparan Kemilau Indah (HKI), sebuah perusahaan pengolahan kelapa sawit yang diduga membuang limbah secara sembarangan di sekitar permukiman warga Desa Belimbing, Kecamatan Natal. Akibat tindakan tersebut, saluran parit di area permukiman warga dilaporkan berbau menyengat, dan ikan-ikan di sekitar lokasi ditemukan mati serta mengeluarkan bau tak sedap, sehingga mengganggu kehidupan masyarakat.
Tasmi, S.Sos., anggota Komisi II DPRD Madina dari Fraksi Nasdem, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan pencemaran lingkungan ini. Pada konferensi pers yang digelar di kantornya pada Rabu, 6 November 2024, Tasmi menyatakan keprihatinannya terhadap sikap perusahaan yang terkesan abai terhadap lingkungan.
"Laporan dari masyarakat sudah kami terima melalui WhatsApp dan akan segera ditindaklanjuti. Komisi II DPRD Madina, yang juga menangani isu lingkungan hidup, akan memanggil pihak perusahaan untuk meminta klarifikasi serta berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mandailing Natal," ujar Tasmi.
Dalam konferensi pers tersebut, Tasmi menekankan bahwa pembuangan limbah secara sembarangan melanggar aturan dan dapat merusak ekosistem. "Perusahaan harus sadar bahwa ada makhluk hidup yang tinggal berdampingan dengan mereka, baik manusia, hewan, maupun tumbuhan. Dampak buruk seperti ini tidak boleh terjadi karena bisa menimbulkan penyakit bagi warga sekitar," lanjutnya.
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, sehingga masyarakat dapat hidup dengan nyaman dan sehat tanpa khawatir akan pencemaran lingkungan.
Di tempat yang sama, Wildan Lubis, Sekretaris Fraksi Nasdem dan anggota Komisi IV DPRD Madina dari daerah pemilihan III, juga menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan PT. HKI yang dinilai tidak memperhatikan lingkungan sekitar. Menurut Wildan, perusahaan seharusnya lebih peduli terhadap lingkungan hidup, terutama jika kegiatan operasional mereka berdampak langsung pada masyarakat.
"Perusahaan wajib peduli terhadap lingkungan hidup. Akibat keteledoran ini, masyarakat yang harus menanggung dampaknya. Jangan sampai aktivitas perusahaan justru merugikan masyarakat," tegas Wildan.
Wildan juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kejadian tersebut dan berjanji akan melakukan langkah terbaik untuk melindungi kepentingan warga. "Kami akan memanggil pihak terkait, baik dari dinas maupun perusahaan, untuk menyelesaikan masalah ini," tandasnya.
Kasus ini menjadi sorotan utama karena menyangkut hak masyarakat untuk hidup di lingkungan yang sehat dan bebas dari pencemaran. Fraksi Nasdem berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi mewujudkan keadilan lingkungan bagi masyarakat sekitar.
Penulis : Magffiratulloh
Editor : Lukman Hakim SH