Banjarbaru – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti narkoba dalam jumlah besar pada Rabu (20/11/2024) pagi. Kegiatan ini berlangsung di Markas Polda Kalsel dan dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H,M.H.
Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., menyebutkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari pengungkapan kasus selama tiga bulan terakhir, mulai September hingga November 2024. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
• Sabu-sabu: 79.397,58 kilogram
• Ekstasi: 63.846 butir
• Serbuk Ekstasi: 5.362,59 gram
• Ganja: 407,40 gram
Selain mengamankan barang bukti narkotika, petugas juga menangkap 36 tersangka, terdiri dari 35 laki-laki dan 1 perempuan, berdasarkan 24 laporan polisi.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak hanya berdampak pada penegakan hukum tetapi juga menyelamatkan 475.677 orang dari bahaya narkoba. Selain itu, langkah ini berhasil menghemat biaya rehabilitasi negara sebesar Rp 2,37 triliun.
Kapolda menambahkan, nilai barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai Rp 133,59 miliar. "Ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas narkotika yang masuk ke wilayah Kalimantan Selatan," ujar Irjen Pol Winarto.
Kapolda juga mengungkap bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari jaringan internasional milik Freddy Pratama alias Miming. Jaringan ini diketahui menggunakan jalur darat untuk menyelundupkan narkotika ke wilayah Kalimantan Selatan. Untuk mencegah masuknya narkoba, Polda Kalsel telah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Barat dan Bareskrim Polri.
Selain penindakan hukum, Polda Kalsel terus melakukan langkah-langkah strategis untuk mencegah peredaran narkotika. Kapolda menegaskan pentingnya sinergi antara penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas jaringan narkoba. "Kerja sama dengan berbagai pihak adalah kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah kita," tutup Kapolda.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Kalsel tidak tinggal diam dalam menghadapi ancaman narkotika yang terus menghantui masyarakat.
Turut hadir dalam acara tersebut Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, S.H., S.I.K., M.H., Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H., serta pejabat utama Polda Kalsel. Hadir pula perwakilan dari Kabinda Kalsel, BNNP Kalsel, Danlanud Syamsudin Noor, Danlanal Banjarmasin, Pemerintah Provinsi Kalsel, Dandim 1006-Banjar, dan Kejaksaan Tinggi Kalsel.
Penulis : H Irfan
Editor : Agus MR
Sumber: Humas Polda Kalsel