Tasikmalaya, Jawa Barat – Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya melakukan penggeledahan di kantor CV. Agro Techno yang beralamat di Jl. Pulau Sulawesi No. 1, Kelurahan Pasirkareumbi, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Rabu (6/11/2024). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BUMN di Tasikmalaya pada tahun anggaran 2022.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Hadrian Suharyono, S.H., dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-112/M.2.33/Fd.1/07/2024, tertanggal 04 Juli 2024, dan Surat Penetapan Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Subang Nomor: 109/PenPid.b-GLD/2024/PN SNG, tertanggal 04 November 2024.
“Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan terhadap tiga tersangka, yakni RR, ANN, dan FI, yang merupakan pihak dari Bank BUMN. Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana KUR di Kabupaten Tasikmalaya tahun 2022,” ujarnya.
Dari hasil audit ahli, dugaan korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp1.702.006.156,-. Modus yang digunakan tersangka diduga melibatkan penggunaan CV. Agro Techno sebagai sarana untuk menghimpun 34 debitur. Para debitur dijanjikan pekerjaan, pendapatan, dan fasilitas tertentu, serta pelunasan pinjaman KUR yang mereka ambil.
Saat penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tiga unit mobil, satu unit sepeda motor, satu unit ATV, beberapa perangkat elektronik seperti handphone dan tablet, serta dokumen-dokumen terkait kasus ini.
Selain itu, saksi Anwar Musadad, yang berperan sebagai komisaris CV. Agro Techno, turut diperiksa oleh penyidik di Kejari Subang untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya.
Hadrian Suharyono menambahkan, “Barang-barang yang disita akan dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya untuk diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan.”
Kejari Tasikmalaya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Dugaan korupsi terkait dana KUR diharapkan segera mendapat kepastian hukum demi meminimalisir kerugian negara dan memberikan efek jera bagi para pelaku.
Penulis : Asep Suherman SH
Editor : Lukman Hakim SH
Tags
Bank BUMN
CV. Agro Techno
Dugaan Korupsi
Geledah
Kejari Tasikmalaya
Penyalahgunaan KUR
Sita Barang Bukti
Terungkap