Ketua LAKI Aceh Timur Desak APH Usut Dugaan KKN dalam Pelatihan UKS

Idi – Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aceh Timur, Saiful Anwar, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang mencuat dalam kegiatan pelatihan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) tahun 2024 untuk Sekolah Dasar (SD). Isu ini sebelumnya viral di berbagai media online.

Menurut Saiful Anwar, indikasi KKN dalam kegiatan pelatihan tersebut perlu mendapat perhatian serius, terutama terkait pelaksanaan yang diduga tidak transparan. "Dugaan praktik KKN dalam kegiatan pelatihan UKS yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur beberapa waktu lalu perlu diusut. Pihak APH seharusnya menanggapi isu ini," kata Saiful kepada media, Senin (25/11/2024).

Anggaran Diduga Tidak Sesuai dengan Pelaksanaan

Kegiatan pelatihan yang dilaksanakan pada Senin, 18 November 2024, di SDN 1 Nurussalam itu melibatkan 150 guru UKS dari sekolah dasar se-Kabupaten Aceh Timur. Dengan pagu anggaran sebesar Rp100 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK), Saiful menduga pelaksanaan kegiatan tersebut tidak mencerminkan penggunaan anggaran yang optimal.

"Peserta pelatihan hanya diberikan snack berupa kue dan air mineral dalam kotak yang harganya diperkirakan sekitar Rp10.000. Jika dihitung, sisa anggaran dari kegiatan ini perlu dipertanyakan. Ada potensi penyalahgunaan dana oleh panitia pelaksana untuk meraih keuntungan besar," ujarnya.

Selain itu, kegiatan pelatihan yang menghadirkan narasumber dari Puskesmas Nurussalam tersebut dianggap Saiful tidak memberikan output yang sebanding dengan anggaran yang telah dikeluarkan.

Dorongan untuk Pengusutan Mendalam

Saiful menekankan bahwa dugaan penyimpangan seperti ini, jika dibiarkan, akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah, khususnya dalam bidang pendidikan. Ia berharap agar APH segera mengambil langkah konkret untuk menyelidiki dan mengaudit belanja dalam kegiatan tersebut.

"Jika benar ada penyelewengan, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses secara hukum. Ini penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan," tegas Saiful.

Keterbukaan dan transparansi dalam penggunaan anggaran publik menjadi tuntutan utama masyarakat. Kasus ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan yang menggunakan anggaran negara.

Lebih baru Lebih lama