Ketua Umum LSM Seroja Desak Pemerintah Serius Tangani Pelanggaran Perbup 12 Tahun 2022, Pasca Insiden Anak SD Tertabrak Truk

Tangerang – Ketua Umum LSM Seroja, Taslim Wirawan, menyuarakan keprihatinan mendalam terkait kecelakaan yang menimpa seorang anak sekolah dasar di daerah Salembaran, Kabupaten Tangerang, baru-baru ini. Insiden tersebut, di mana kaki seorang anak terlindas truk, memicu protes warga yang menuntut penegakan aturan lebih tegas terhadap para pelanggar Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang No. 12 Tahun 2022.

Taslim menyebut insiden ini sebagai salah satu dari banyak contoh buruk lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terkait lalu lintas, termasuk truk pengangkut yang sering ugal-ugalan di jalanan serta buruknya kondisi jalan yang tercemar debu akibat aktivitas tambang dan galian. "Kecelakaan, debu, macet, dan sopir ugal-ugalan ini menunjukkan lemahnya penegakan Perbup No. 12 Tahun 2022. Sampai kapan ini akan terus terjadi? Kami seolah hanya bisa melihat potret buruk ini tanpa perubahan nyata," tegas Taslim pada pernyataannya, Kamis (7/11/2024).

Ia juga mengkritik sikap para penegak aturan yang dinilainya setengah hati dalam menangani masalah tersebut. Menurutnya, tindakan penertiban yang dilakukan hanya bersifat sementara, seperti "lelucon," karena pelanggar aturan tetap beroperasi tidak lama setelah adanya aksi protes. "Dapat didemo pagi, tetapi pelanggar sudah beroperasi lagi sore harinya. Situasi ini terus berulang tanpa adanya perbaikan yang berarti," ungkap Taslim dengan nada prihatin.

Tuntutan Pengawasan Ketat dan Peningkatan Sanksi

Taslim juga menyoroti lemahnya pengawasan perizinan galian C, yang sering menjadi dalih para pelanggar Perbup untuk terus melakukan aktivitas yang merugikan masyarakat sekitar. Ia menegaskan bahwa lemahnya kontrol atas perizinan ini adalah tanda bahwa penegakan hukum masih tumpul terhadap kepentingan masyarakat. "Miris memang, kepentingan masyarakat kerap kali harus dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak. Hukum yang seharusnya menjamin kenyamanan warga justru kalah dengan kepentingan bisnis sepihak," ujar Taslim.

LSM Seroja sendiri telah melakukan audiensi dengan pihak DPRD untuk meminta sanksi yang lebih berat bagi pelanggar Perbup 12 Tahun 2022. Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan tegas yang diambil oleh pihak-pihak terkait. "Kami sudah menyampaikan ke DPRD agar ada peningkatan sanksi, namun respons yang diharapkan tak kunjung muncul. Ini menunjukkan bahwa tidak ada keseriusan dalam menjalankan aturan yang sebenarnya demi melindungi warga," katanya.

Komitmen LSM Seroja untuk Terus Bersuarakan Keadilan

Taslim memastikan bahwa LSM Seroja akan terus bersuara dan memperjuangkan hak masyarakat agar terbebas dari ketidaknyamanan yang terus menerus terjadi akibat lemahnya penegakan hukum. Menurutnya, aktivitas yang dilakukan pihak-pihak yang mengabaikan aturan ini bukan hanya merusak infrastruktur dan kenyamanan, tetapi juga mencederai nilai-nilai budaya dan kemanusiaan. "Kami tidak akan berhenti sampai persoalan ini benar-benar diatasi. Ini demi kemajuan, kenyamanan, dan ketenteraman yang seharusnya menjadi hak setiap warga," tegasnya.

Julukan "tajam ke bawah, tumpul ke atas" dalam penegakan hukum, lanjut Taslim, seakan menjadi kenyataan di tengah banyaknya pelanggaran aturan yang terus berlanjut tanpa tindakan tegas. Ia menyerukan agar pemerintah lebih serius menangani persoalan ini, agar insiden tragis seperti yang dialami anak di Salembaran tidak terus berulang.

LSM Seroja melalui Taslim Wirawan mengajak semua pihak, termasuk warga, pemerintah, dan aparat penegak hukum, untuk bersama-sama mengutamakan keselamatan masyarakat serta menegakkan aturan yang telah dibuat. Masyarakat berharap ada tindakan nyata dan berkesinambungan, agar peristiwa tragis yang memakan korban, terutama anak-anak, tidak lagi terulang.

Penulis : Budi S
Editor    : Siti Maryam SH

Lebih baru Lebih lama