Ketua Umum OMBB dan Tim Hukum Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Asusila oleh Oknum Guru SMPN 14 Seluma

Bengkulu – Dugaan tindak pidana asusila yang melibatkan seorang guru SMPN 14 Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, kembali menjadi sorotan publik. Proses hukum yang dinilai tidak berjalan memunculkan desakan tegas dari organisasi masyarakat dan tim hukum untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. (15/11/2024)

Ketua Umum Organisasi Masyarakat Maju Bersama Bengkulu (OMBB), M. Diamin, menyampaikan kritik keras terhadap lambannya penanganan kasus tersebut. Melalui pesan WhatsApp pada Jumat (15/11), M. Diamin menyatakan bahwa laporan dugaan asusila yang melibatkan oknum guru berinisial Bamox, dilaporkan sejak 25 Maret 2024 oleh gabungan ormas, lembaga, dan media, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

“Saya menilai proses hukum laporan dugaan tindak pidana asusila ini tidak berjalan. Hingga kini, tidak ada kejelasan terkait penanganan kasus ini. Kami meminta Kapolda Bengkulu, Kapolres Kabupaten Seluma, khususnya Kasatreskrim Polres Seluma, untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum guru tersebut,” tegas M. Diamin.
Dia juga menambahkan bahwa dugaan korban tidak hanya satu orang, melainkan lebih dari satu, yang menunjukkan pola perilaku yang bisa disebut sebagai predator anak di bawah umur. “Jika penyelidikan kasus ini diduga dihentikan, kami akan mengajukan banding gelar perkara khusus dan praperadilan ke Mabes Polri,” lanjutnya.

Sementara itu, Reno Ardiansyah, SH., MH., selaku salah satu tim hukum OMBB, membenarkan pernyataan M. Diamin. Reno menyebut bahwa sejak laporan mencuat ke publik, pihaknya terus memantau perkembangan kasus ini.

“Apa yang disampaikan Ketua Umum OMBB benar adanya. Jika laporan ini dihentikan, kami akan mengambil langkah hukum lebih lanjut, termasuk banding perkara khusus dan praperadilan di Mabes Polri,” ujar Reno saat dihubungi melalui telepon.

Dia juga berharap Kapolda Bengkulu, Kapolres Seluma, dan Kasatreskrim Polres Seluma menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kasus ini mencuat sejak adanya laporan dugaan tindak pidana asusila terhadap siswa oleh oknum guru. Hingga kini, laporan tersebut belum menemui titik terang, meskipun bukti awal dan dugaan adanya lebih dari satu korban sudah terungkap.

Dengan langkah tegas yang akan ditempuh oleh OMBB dan tim hukumnya, kasus ini diharapkan dapat segera mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Publik pun berharap adanya keadilan bagi para korban serta tindakan tegas terhadap pelaku jika terbukti bersalah.

Lebih baru Lebih lama