Kodim 1008/Tabalong Turut Sukseskan Razia Gabungan di Rutan Tanjung untuk Cegah Peredaran Narkoba

Tabalong -- Anggota Kodim 1008/Tabalong aktif berpartisipasi dalam razia gabungan yang digelar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung, Kabupaten Tabalong, pada Kamis (07/10/2024). Kegiatan ini merupakan langkah tegas untuk memberantas peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan, melibatkan kerja sama antara TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong.

Razia dimulai dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Tanjung, Boy Irfan Arslan. Apel tersebut dihadiri oleh seluruh petugas gabungan dari berbagai instansi, termasuk anggota Kodim 1008/Tabalong yang memiliki peran strategis dalam memastikan kelancaran dan keamanan jalannya razia. Setelah apel, petugas gabungan menyebar ke seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Selain pemeriksaan fisik terhadap barang-barang milik WBP, petugas juga melaksanakan tes urine kepada sejumlah WBP guna mendeteksi adanya penyalahgunaan narkotika. Langkah ini diambil sebagai tindakan pencegahan dini untuk memastikan bahwa tidak ada WBP yang terlibat dalam penggunaan narkoba selama masa tahanan.

Kepala Rutan Tanjung, Boy Irfan Arslan, menyampaikan apresiasi kepada Kodim 1008/Tabalong atas kontribusi aktifnya dalam kegiatan ini. “Keikutsertaan TNI sangat penting sebagai wujud kolaborasi yang kuat antara aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba,” ujar Boy.
Anggota Kodim 1008/Tabalong memberikan dukungan penuh selama razia berlangsung, termasuk membantu mengawasi proses pemusnahan barang bukti hasil razia seperti narkotika dan benda-benda terlarang lainnya. Keterlibatan mereka memastikan setiap tahapan razia berjalan dengan aman dan terkendali, serta memberikan dampak pencegahan signifikan terhadap potensi peredaran narkotika di dalam Rutan.

Razia gabungan ini adalah bagian dari program nasional Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang bertujuan untuk menjadikan lingkungan pemasyarakatan bebas dari narkoba. Kodim 1008/Tabalong, bersama instansi terkait, berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba, khususnya di area yang rentan seperti Rutan Tanjung.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran WBP akan bahaya narkoba, serta menegaskan bahwa peredaran narkoba tidak memiliki tempat di dalam pemasyarakatan. Kodim 1008/Tabalong berharap upaya ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba, sekaligus menjadi contoh positif bagi institusi lainnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Penulis : H. Irfan
Editor    : Lukman Hakim SH 
Sumber :  Kodim 1008/Tabalong 
Lebih baru Lebih lama