Mahasiswa KKN UIN Antasari Banjarmasin Selenggarakan Tajdid Nikah di Dusun Danau Huling

Banjarmasin — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Tahap II dari UIN Antasari Banjarmasin menggelar kegiatan "Tajdid Nikah" di Dusun Danau Huling, Desa Paramasan Kabupaten Banjar yang bertempat di Masjid Nurul Hidayah. Acara ini bertujuan memperbarui akad nikah bagi pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah dan belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA), sehingga pernikahan mereka dapat diakui secara hukum sesuai peraturan negara. (02/11)

Kegiatan ini diinisiasi sebagai bentuk pengabdian masyarakat oleh para mahasiswa, membantu warga yang sebelumnya menikah secara agama atau menikah siri namun belum memiliki dokumen resmi. Dengan demikian, tajdid nikah ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan legalitas yang diakui negara. KUA Kecamatan Paramasan turut berpartisipasi dalam proses ini, menjadikan acara tersebut sebagai sarana bagi pasangan untuk memperkuat ikatan rumah tangga serta meningkatkan ketenangan dan keharmonisan dalam kehidupan pernikahan.
Prosesi tajdid nikah ini melibatkan dua keluarga di Dusun Danau Huling. Acara diawali dengan pembacaan maulid Habsyi, diikuti oleh prosesi utama yakni pengulangan akad nikah kedua pasangan. Ketua KKN, Yamani Naufal, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat, memperkuat peran mahasiswa dalam memberikan solusi bagi warga yang belum memiliki buku nikah dan belum terdaftar di KUA. “Tajdid nikah ini bukan hanya soal kepastian hukum, tetapi juga memiliki dampak psikologis yang besar, meningkatkan ketenangan batin dan keharmonisan keluarga,” ujarnya.
Kegiatan ini turut memberikan implikasi hukum yang signifikan, mengubah status pernikahan pasangan dari tidak terdaftar menjadi sah secara resmi. Tajdid nikah ini tidak hanya menjadi langkah penting dalam menjaga legalitas, tetapi juga dalam memperkuat komitmen pasangan dalam membina keluarga yang harmonis di tengah masyarakat.

Penulis : Nor Ana
Editor    : Siti Maryam SH

Lebih baru Lebih lama