Musaini, Mantan Kaur Keuangan Desa Seuneubok Jalan, Perjuangkan Keadilan atas Pemberhentiannya yang Dinilai Tanpa Alasan Jelas

Aceh Timur -- Musaini, mantan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Seuneubok Jalan, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, terus berjuang mencari keadilan atas pemberhentian dirinya yang dianggap tanpa dasar jelas. Pemberhentian tersebut dilakukan oleh Camat Idi Tunong bersama Kepala Desa (Keuchik) setempat, yang menurut Musaini diduga sarat kepentingan pribadi. Beberapa waktu yang lalu.

Dalam keterangannya kepada awak media, Musaini menjelaskan bahwa ia merasa pemberhentiannya tidak sesuai prosedur dan tidak diberi alasan yang jelas. “Saya menduga ini ada kepentingan pribadi Keuchik terhadap saya. Saya diberhentikan dari jabatan Kaur Keuangan tanpa alasan yang jelas,” ujarnya dengan nada kecewa.

Laporan kepada Pj. Bupati Aceh Timur

Tak tinggal diam, Musaini telah melaporkan kasus ini kepada Pj. Bupati Aceh Timur, Amrullah M. Ridha, pada 17 Oktober 2024. Ia berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti pengaduannya dan memberikan kejelasan hukum atas haknya sebagai aparat desa yang diberhentikan. “Saya hanya menginginkan keadilan yang pasti. Karena itu, saya mengajukan laporan ke Pj. Bupati untuk meminta perhatian dan tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur,” tambah Musaini.

Musaini juga menyebutkan bahwa hingga saat ini ia masih menunggu respons dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, khususnya dari Bagian Hukum. “Sampai sekarang saya masih menunggu surat balasan dari pihak Pemerintah Aceh Timur, c/q Kabag Hukum. Saya harap ada kepastian dan kejelasan,” terangnya di akhir percakapan.

Respon Pemerintah Yang Ditunggu tunggu

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Aceh Timur melalui juru bicara Pj. Bupati belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan Musaini ini. Kasus ini pun masih menggantung dan menyisakan tanda tanya besar mengenai alasan dan dasar hukum pemberhentian Musaini dari posisinya sebagai Kaur Keuangan Desa Seuneubok Jalan.

Perjuangan Musaini demi mendapatkan keadilan terus berlanjut. Ia berharap pemerintah daerah akan mendengarkan suaranya dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan prinsip hukum dan keadilan.

Penulis : Saiful
Editor    : Lukman Hakim SH 
Lebih baru Lebih lama