Orang Tua Korban Pengeroyokan Memohon Keadilan kepada Presiden Prabowo

Padang Lawas Utara – Dengan tangis pilu, Samita Boru Siregar, ibu dari Suwandi Hidayat Harahap, memohon keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta perhatian atas kasus hukum yang menimpa anaknya, seorang korban pengeroyokan, namun kini justru ditahan atas tuduhan penganiayaan.

Samita yang ditemani anaknya, Aljoni Matrial Harahap, tak kuasa menahan emosi saat menceritakan insiden pengeroyokan yang terjadi pada 24 Juni 2024. Kejadian itu berlangsung di kebun kelapa sawit milik Koperasi Unit Desa (KUD) P3RSU di Desa Accimun, tempat Suwandi bekerja sebagai humas.

Menurut Aljoni, insiden terjadi ketika Suwandi berusaha menghentikan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) yang dilakukan oleh kelompok yang dipimpin oleh Muhamad Taufik Siregar. Namun, upaya tersebut malah berujung pada pengeroyokan oleh puluhan orang.

“Kami melaporkan kasus pengeroyokan ini pada hari yang sama ke Polres Tapanuli Selatan. Saat ini, polisi telah menahan salah satu pelaku, Ali Guru, sementara Muhamad Taufik Siregar, sebagai dalang utama, masih buron dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),” ungkap Aljoni.
Ironisnya, Suwandi, yang menjadi korban, malah dilaporkan oleh Muhamad Taufik sehari setelah kejadian, dengan tuduhan melakukan penganiayaan. Polsek Padang Bolak kemudian menahan Suwandi, meskipun ia telah mengajukan penangguhan yang ditolak tanpa alasan jelas.

“Kami merasa ada kejanggalan. Kenapa adik kami, yang jelas-jelas korban, justru dikriminalisasi? Penangguhan yang saya jamin sendiri juga ditolak oleh Polsek Padang Bolak,” tambah Aljoni.

Bendahara Harahap, rekan Suwandi yang juga menjadi korban pengeroyokan, mengaku heran atas perlakuan hukum ini. “Kami yang dihajar saat mencoba menghentikan pencurian sawit, tapi kenapa Suwandi malah ditahan?” ujarnya.

Saat ditemui di Lapas Gunung Tua, Suwandi membantah tuduhan penganiayaan. Ia mengungkapkan bahwa dirinya diancam akan dibunuh oleh kelompok Taufik dan meminta keadilan kepada Kapolri dan Presiden. “Saya korban, tidak ada saya menganiaya siapa pun. Justru saya yang dipukuli dan diancam,” katanya sambil menangis.

Kepala Desa Aek Cikun, Ardiansah Harahap, membenarkan adanya insiden pengeroyokan terkait dugaan pencurian sawit di lahan milik KUD P3RSU. Ia menyatakan bahwa lokasi kejadian sesuai dengan sertifikat hak milik (SHM) KUD tersebut.

Hingga kini, pihak keluarga dan masyarakat setempat berharap ada tindakan tegas dari pihak kepolisian dan pemerintah untuk memastikan keadilan ditegakkan. Kasus ini menjadi sorotan karena dinilai mencerminkan lemahnya perlindungan hukum terhadap korban.

(Tim)

Lebih baru Lebih lama